Secara umum community
development dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat
yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai
kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan
dengan sebelum adanya kegiatan pembangunan. Sehingga masyarakat di
tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas
kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik. Program Community
Development memiliki tiga karakter utama yaitu berbasis masyarakat
(community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based)
dan berkelanjutan (sustainable). Dua sasaran yang ingin dicapai yaitu:
sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan. Sasaran pertama
yaitu kapasitas masyarakat dapat dicapai melalui upaya pemberdayaan
(empowerment) agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi
atau institusi penunjang dalam proses produksi, kesetaraan (equity)
dengan tidak membedakan status dan keahlian, keamanan (security),
keberlanjutan (sustainability) dan kerjasama (cooperation), kesemuanya
berjalan secara simultan.
Sektor energi dan sumber daya mineral di
Indonesia sampai dengan saat ini masih memberikan kontribusi yang tinggi
terhadap proses pembangunan nasional. Kontribusi yang diberikan oleh
sektor ini tidak hanya dalam bentuk sumbangan devisa terhadap negara,
tetapi juga dapat dilihat dari multiplier efect yang telah diciptakan
oleh industri-industri migas maupun pertambangan di daerah-daerah. Salah
satu multiplier efect yang disumbangkan oleh industri yang bergerak di
sektor energi dan sumber daya mineral adalah melalui program-program
community development. Program-program community development yang
dilaksanakan oleh industri tersebut selain merupakan bagian dari
corporate social responsibility, juga dalam kerangka mempersiapkan life
after mining/operation bagi daerah maupun masyarakat sekitarnya.
Berbicara
tentang masalah community development ini, tampaknya bukan hanya di
dunia pertambangan dan migas yang melakukan hal ini. Berbagai industri
dan dunia usaha di Indonesia dan juga di seluruh dunia tampaknya telah
memiliki arah yang sama untuk mengembangkan hubungan yang lebih harmonis
dengan komunitas lokal. Hal ini sebenarnya merupakan komitmen bersama
banyak pihak sebagai implementasi paradigma pembangunan berkelanjutan.
Dalam
paradigma pembangunan berkelanjutan dimana diartikan sebagai
pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya, mempunyai 3 pilar
utama (pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan & keberlanjutan)
yang bersumber dari dua gagasan penting yaitu : (1) gagasan kebutuhan,
khususnya kebutuhan esensial kaum miskin sedunia, yang harus diberi
prioritas utama. (2) gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi
teknologi dan organisasi social masyarakat terhadap kemampuan lingkungan
untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan hari depan. Jadi dalam paradigma
ini tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus diupayakan dengan
keberlanjutannya yang artinya tidak harus memenuhi kebutuhan saat ini
tanpa memperdulikan kebutuhan masa yang akan datang, akan tetapi
mengusahakan agar keberlanjutan pemenuhan kebutuhan tersebut pada masa
selanjutnya pada generasi kemudian.
Berkaitan dengan hal tersebut
diatas, industri tidak lagi dituntut untuk hanya mewujudkan citranya
melalui kampanye yang baik namun juga harus mampu menunjukkan
akuntabilitasnya kepada kepentingan publik. Pengusahaan yang dapat
bertanggungjawab akan memperhatikan corporate social responsibility
semaksimal mungkin, yang didukung oleh good corporate governance.
Disinilah menjadi penting untuk kemudian membicarakan program community
development sebagai wujud social responsibility perusahaan.
Setidaknya ada tiga alasan penting mengapa perusahaan melakukan kegiatan community development, antara lain adalah:
- Izin lokal untuk beroperasinya perusahaan dalam mengembangkan hubungan dengan masyarakat lokal.
- Mengetahui sosial budaya masyarakat lokal.
- Mengatur dan menciptakan strategi ke depan melalui program community development. Reputasi hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat lokal dan community development dapat menciptakan kesempatan usaha yang baru.
Untuk keperluan praktis, dapat dikemukakan bahwa dalam ilmu sosial
banyak terdapat istilah-istilah yang berbeda dengan pengertian yang
sama. Istilah pengembangan masyarakat sesungguhnya bersumber pada
istilah community development, yang kemudian oleh Jack Rothman (1979),
disamakan pula dengan locality development. Dengan demikian jika dalam
tulisan ini disebutkan ke tiga istilah tersebut, sesungguhnya
pengertiannya sama.
Pengembangan masyarakat didefinisikan
sebagai :”sebuah model pengembangan masyarakat yang menekankan pada
partisipasi penuh seluruh warga masyarakat”. PBB (1955) mendefinisikan
pengembangan masyarakat sebagai berikut: "Pengembangan masyarakat
didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang untuk menciptakan
kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat dengan
partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa masyarakat
itu sendiri”.
Tropman, dkk (1993) mengemukakan, bahwa :"…locality
development merupakan suatu cara untuk memperkuat warga masyarakat dan
untuk mendidik mereka melalui pengalaman yang terarah agar mampu
melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan sendiri untuk meningkatkan
kualitas kehidupan mereka sendiri pula”.
Dari ke dua definisi tersebut dapat difahami dua hal :
- Masalah utama dalam CD/LD adalah sosial ekonomi.
- Mensyaratkan partisipasi penuh warga masyarakat di dalam seluruh proses kegiatan (mulai dari gagasan sampai kepada pemanfaatan).
Konsep ini diterapkan pada sebuah lingkungan masyarakat setempat
(locality/community), yang biasanya masih memiliki norma-norma sosial
tentang konsensus, homogenitas, dan harmoni (identik dengan masyarakat
perdesaan). 1. Tujuan :
- Tujuan antara : membangkitkan partisipasi penuh warga masyarakat.
- Tujuan akhir : perwujudan kemampuan dan integrasi masyarakat untuk dapat membangun dirinya sendiri.
Pendekatan : Dengan bertumpu pada inisiatif dan partisipasi
penuh warga masyarakat, maka penerapan CD/LD lebih ditekankan kepada
upaya untuk mengembangkan kapasitas warga masyarakat (client-centered)
daripada pemecahan masalah demi masalah (problem-centered). Bagi para
perancang program pengembangan masyarakat, locality development berarti
program pendidikan bagi masyarakat untuk mampu mengaktualisasikan
dirinya sendiri dalam program-program pembangunan.
Kandungan
operasional dalam Locality Development.
- Kepemimpinan lokal Dengan system kemasyarakatan local yang relative masih bersifat organis dengan pola interaksi harmonis, maka dalam perencanaan dan implementasi program pengembangan
- masyarakat perlu dipertimbangkan, bahwa pemimpin-pemimpin masyarakat masih menempati posisi kunci baik dalam pembuatan keputusan maupun sebagai representasi masyarakat lokal itu sendiri.
Jaringan
Hubungan antar Kelompok (Intergroup relations) Masyarakat merupakan
suatu system sosial yang besar, yang di dalamnya berisikan unit-unit
sosial yang lebih kecil yang disebut kelompok. Dalam praktik
pengembangan masyarakat, sesungguhnya yang dihadapi dan dikembangkan
adalah kelompok-kelompok warga masyarakat sehingga menjadi sebuah
jaringan kerja yang sinergis. Demikianlah mengapa pengorganisasian dan
pengembangan masyarakat (community organization and community
development), sering pula disebut sebagai ‘intergroup relations’.
Dihubungkan
dengan interaksi industri-masyarakat sekitar, maka fihak industri harus
merancang dan mengembangkan program-program pengembangan masyarakat
dengan pengertian konsep termaksud. Hal tersebut berarti bahwa fihak
industri harus menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam durasi yang
panjang, yang tidak hanya bertumpu pada pemberian bantuan sosial yang
sifatnya sementara dan pendukung; bahkan dalam jangka panjang bersifat
kontra-produktif baik untuk pengembangan masyarakat maupun untuk
pengembangan industri itu sendiri.
Assumsi yang fundamental bagi Community Social Work (Murray G. Ross, 1967):
- Sebuah komunitas dapat mengembangkan kapasitasnya untuk menghadapi masalah-masalah mereka;
- Orang-orang ingin berubah dan memiliki kemampuan untuk melakukannya;
- Orang-orang perlu berpartisipasi dalam pembuatan, penyesuaian, dan pengendalian perubahan penting yang terjadi dalam komunitasnya;
- Perubahan dalam kehidupan masyarakat yang berdasarkan kepada self-imposed dan self developed memiliki pengertian dan ketetapan bahwa perubahan yang dipaksakan tidak dapat dilakukan;
- Sebuah “pendekatan yang holistik” dapat lebih berhasil dalam mengatasi permasalahan yang tidak dapat diatasi oleh “pendekatan yang terfragmentasi”;
- Demokrasi membutuhkan partisipasi dan tindakan yang kooperatif dalam persoalan masyarakat, dan orang-orang harus mempelajari berbagai keterampilan yang membuatnya menjadi memungkinkan;
- Pada umumnya orang-orang membutuhkan bantuan dalam pengorganisasian untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sebagai individu membutuhkan bantuan dalam mengatasi kebutuhan individualnya.
Karakteristik Community Development (W. David Harrison, 1995)
- Praktek CD memiliki fokus secara luas pada tujuan partisipasi masyarakat;
- Praktek CD meliputi penemuan tujuan-tujuan yang biasanya terdapat dalam masyarakat;
- Praktek CD hampir selalu melibatkan organisasi, dan khsususnya berkenaan dengan menolong anggota masyarakat mengembangkan cara baru untuk menjaga keberfungsian organisasi (Selsky, 1991).
Asumsi Fundamental Community Development (Murray G.Ross,1967).
- Sebuah komunitas dapat mengembangkan kapasitasnya untuk menghadapi masalah- masalah mereka.
- Orang-orang ingin berubah dan memiliki kemampuan untuk melakukannya.
- Orang-orang perlu berpartisipasi dalam pembuatan, penyesuaian, dan pengendalian perubahan penting yang terjadi dan komunitasnya.
- Perubahan dalam kehidupan masyarakat yang berdasarkan kepada self imposed dan self developed memiliki pengertian dan ketetapan bahwa perubahan yang dipaksakan tidak dapat dilakukan.
- Sebuah pendekatan yang holistik dapat lebih berhasil dalam mengatasi permasalahan yang tidak dapat diatasi oleh pendekatan yang terfragmantasi.
- Demokrasi membutuhkan partisipasi dan tindakan yang kooperatif dalam persoalan masyarakat, dan orang-orang harus mempelajari berbagai keterampilan yang membuatnya menjadi memungkinkan.
- Pada umumnya orang-orang membutuhkan bantuan dalam pengorganisasian untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Sebagai individu membutuhkan bantuan dalam mengatasi kebutuhan individualnya.
Prinsip-prinsip Community Development
- Integrated development: Program CD harus mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan personal/spiritual.
- Confronting structural disadvantage: Struktural sosial dalam masyarakat yang tidak menguntungkan dan menghambat perkembangan masyarakat yang dihilangkan.
- Human rights: Protection human rights Promotion human rights
- Sustainability: Penggunaan sumber daya yang reneweble daripada non reneweble. Hilangnya ketergantungan masyarakat membuat program bisa berkelanjutan.
- Empowerment: Menyediakan sumber, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas warga masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri, dan berpartisipasi dalam dan mempengaruhi kehidupan masyarakatnya.
- The personal and the political: Permasalah pribadi dan publik saling berkaitan.
- Community ownership: Aset masyarakat bersama perlu untuk perkembangan warganya.
- Self reliance: Masyarakat harus berusaha untuk menggunakan sumber daya miliknya daripada tergantung kepada dukungan eksternal.
- Independence from state: Sedapat mungkin tidak tergantung kepada simber-sumber yang diberikan negara agar dapat mengontrol negara.
- Immadiate goals and ultimate visions: Immadiate goals perlu segera dipenuhi, tapi tidak mengabaikan ultimate visions. Pemenuhan immadiate goals dalam kerangka pencapaian ultimate visions.
- Organic development: Masyarakat bersifat organis, memiliki kapsasitasnya sendiri untuk berkembang dan tergantung kepada lingkungannya. CD merupakan proses yang komplek dan dinamis; seni.
- The pace of development: Masyarakat tidak bisa dipaksa untuk berubah secara cepat;masyarakat memiliki kecepatan berubah sendiri.
- External expertise: Penggunaan keahlian yang berasal dari luar harus memperhatikan sifat unik dari masyarakat (local context).
- Communtiy building: CD berusaha mencapai penguatan interaksi sosial dalam masyarakat, kebersamaan warga masyarakat, membantu masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain yang dapat menimbulkan adanya dialog, kesepahaman, dan tindakan sosial bersama.
- Process and outcome: Proses menentukan hasil; proses dan hasil harus terintegrasi. Proses harus merefleksikan hasil;terlalu berkonsentrasi pada proses dapat menyebabkan pencapaian hasil terabaikan.
- The integrity of process: Proses yang terjadi dalam CD harus mampu mencakup pendekatan, teknik, metode, dan lain-lain yang terpadu dan saling mendukung.
- Non-violence: CD tidak dilakukan dengan cara kekerasan (pemaksaan).
- Inclusiveness: Proses harus mencari cara ” to include” daripada ”to exclude”, semua orang harus dighargai walupun mereka berlawanan dan diberikan kesempatan merubah kedudukannya tanpa perlu ”kehilangan muka”.
- Consensus: Proses CD dibangun atas dasar konsensus;ada kesepakatan.
- Cooperation: Dalam proses CD masyarakat bersama-sama mengatasi masalah mereka.
- Participation: CD harus selalu berupaya memaksimalkan partisipasi dengan tujuan membuat semua orang terlibat secara aktif dalam proses aktivitasnya.
- Defining need: CD harus mencapai kesepakatan mengenai kebutuhan yang teridentifikasi. Definisi kebutuhan masyarakat harus oleh masyarakat sendiri.
PROGRAM PEMERINTAH DALAM PEMBERDAYAAN KARANG TARUNA MELALUI PROGRAM LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan generasi muda yang
berada di Desa / Kelurahan dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial.
Sebagai wadah pembinaan tentu saja mempunyai beberapa program yang akan
dilaksanakan yang melibatkan seluruh komponen dan potensi yang ada di
Desa / Kelurahan yang bersangkutan.
Sebagai Lembaga / Organisasi
yang bergerak di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan berfungsi
sebagai subyek. Karang Taruna sedapat mungkin mampu menunjukkan fungsi
dan peranannya secara optimal. Sebagai organisasi tentunya harus
memiliki susunan pengurus dan anggota yang lengkap dan masing-masing
anggota dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan bidang tugasnya serta
dapat dapat bekerja sama dengan didukung oleh administrasi yang tertib
dan teratur. Memiliki program kegiatatan yang jelas sesuai dengan
kebutuhan dan permasalahan yang ada disekitarnya.
Program Kegiatan
Karang Taruna belangsung secara melembaga terarah dan berkesinambungan
serta melibatkan seluruh unsur generasi muda yang ada. Kemampuan untuk
menghimpun dana secara tetap baik yang bersumber dari Pemerintah maupun
swadaya masyarakat untuk pelaksanaan program masyarakat kegiatannya.
Karang
Taruna harus memiliki sarana prasarana yang memadai baik secara
tertulis maupun administrasi. Keberadaan Karang Taruna harus mampu
menunjukkan peran dan fungsinya secara optimal di tengah-tengah
masyarakat sehingga dapat memberikan legetimasi dan kepercayaan kepada
komponen-komponen yang lain, yang sama-sama berpatisipasi dalam
Pembangunan Desa / Keluraharan khususnya pembangunan dalam pembangunan
dalam bidang Kesejahteraan Sosial, salah satu komponen yang berperan
dalam pembangunan Desa / Kelurahan adalah Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat ( LPM ).
LPM bersama-sama dengan komponen-komponen yang
lain sesuai dengan tugas, fungsi dan peranannya yang berkepentingan
membangun Desa / Kelurahan masing-masing. Mengetahui bahwa LPM sebagai
lembaga masyarakat yang mewadahi segenap aspirasi masyarakat dalam
Pembangunan Desa / Kelurahan secara menyeluruh ( Idiologi, Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pertahana dan Keamanan ) dan mempunyai
tugas yang menyelenggarakan musyawarah Desa / Kelurahan, maka Karang
Taruna sebagai salah satu bagian dari partisipasi pembangunan bidang
kesejahteraan sosial akan selalu koordinasi, konsultasi, koreksi dan
memberikan kritik atau/saran maupun bentuk yang lain dengan LPM.
Pemberdayaan Karang Taruna dengan program LPM dalam Usaha Kesejahteraan
Sosial ( UKS ), telah di ketahui bersama bahwa Karang Taruna sebagai
organisasi sosial kepemudaan yang ada di Desa / Kelurahan mempunyai
tugas pokok yaitu : bersama-sama pemerintah menangani permasalahan
sosial ( Pembangunan dibidang Kesejahteraan Sosial ).
Sebagai
organisasi Karang Taruna mempunyai program yang disesuaikan dengan
kepentingan / keadaan masyarakat Desa / Kelurahan masing-masing. Dalam
program / kegiatan yang dilaksanakan LPM dan setelah dicermati, dikaji
dan dipahami maka dapat ditarik suatu garis kerjasama koordinasi, saling
mengisi, saling mendukung dan saling sumbang saran dengan program /
kegiatan Karang Taruna sebagai bagian dari partisipasi masyarakat
khususnya generasi muda, bidang Usaha Kesejahteraan Sosial,
programam-programnya akan dilaksanakan bersama-sama membahu pemerintah
dalam pembangunan di Desa / Kelurahan meskipun, Karang Taruna
kosentrasinya pada Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial, sesuai
dengan kondisi masing-masing Karang Tarunanya.
Karang Taruna
diharapkan mampu menyikapi dan menangani berbagi permasalahan
kesejahteraan sosial para pemuda dan warga masyarakat umumnya, LPM
sebagai wahana partisipasi masyarakat ( salah satunya Karang Taruna )
akan selalu memberikan spirit, dorongan dan membantu pembangunan Karang
Taruna melalui program-program yang telah direncanakan Karang Taruna.
Karang Taruna yang telah siap dengan program-programnya dan telah
dikoordinasikan disingkronkan dengan LPM akan segera memberikan
pelayanan kesejahteraan sosial sesuai yang diharapkan oleh Dinas
Kesejahteraan Sosial, mengingat Karang Taruna sebagai ujung tombaknya
dan berarti pula Karang Taruna mengisi kegiatan LPM dengan bekal
kemampuan dan kemapanan yang optimal, Karang Taruna akan mampu secara
maksimal menangani permasalahan kesejahteraan sosial, sehingga
permasalahan sosial yang ada di Desa / Kelurahan akan menjadi berkurang
atau bahkan hilang.
Dengan demikian LPM mampu memberikan kontribusi
kepada Karang Taruna secara optimal melalui program-programnya dan
masyarakat sendiri merasakan dampaknya yaitu permasalahan sosial
berkurang, kesejahteraan sosial meningkat dan kesetiakawanan sosial
maupun kebersamaan sosial menjadi kental. Beberapa program UKS Karang
Taruna yang dapat dikontribusikan dengan lembaga / organisasi lain dan
bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, antara lain: Pencegahan /
preventif terhadap tumbuhnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan
narkoba, minuman keras dan lain-lain melalui kegiatan olah raga,
kesenian dan rekreasi dll. Pelayanan dan rehabilitasi sosial antara lain
:kebersihan lingkungan, penyantunan para penyandang cacat anak
terlantar secara rujukan maupun langsung, penyantunan para korban
bencana dan lain-lain. Pengembangan melalui kerjasama dengan organisasi
sosial yang ada, pembentukan Kelompok Usaha Bersama, ketrampilan ekonomi
produktif dll. Kependudukan dan lingkungan hidup, kesehatan dan gizi,
KB, pertanian dll.
ANALISIS PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MENURUT PRINSIP-PRINSIP COMMUNTY DEVELOPMENT
Integrated development
- Program CD harus mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan personal/spiritual.
Program pemerintah dalam pemberdayaan Karang taruna melalui
program LPM, jika ditinjau dari perspektif prinsip community
development, jelas sekali program pemerintah tersebut mencakup
aspek-aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan, dan
personal/spiritual. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya
program-program pemerintah yang dilaksanakan oleh karang taruna yang
mengarah kepada aspek-aspek tersebut,misalnya dengan diadakan kerja
bakti yang berfokus kepada lingkungan sekitar. Kemudian adanya program
kewirausahaan, serta forum-forum yang mengarah kepada keakraban yang
mengidikasikan aspek ekonomi, sosial, politik, serta budaya tercakup
dalam program karang taruna terrsebut.
Empowerment
- Menyediakan sumber, kesempatan, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas warga masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri, dan berpartisipasi dalam dan mempengaruhi kehidupan masyarakatnya.
Menyediakan sumber-sumber kesempatan, pengetahuan, dan
keterampilan, guna meningkatkan kapasitas atau kemampuan warga, termasuk
kedalam program pemerintah yang dilaksanakan oleh karang taruna,
ditandai dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan serta
pelatihan-pelatihan yang berguna bagi masyarakat, yang diharapkan
setelah masyarakat menerima transfer pengetahuan dari narasumber,
masyarakat mampu mendayagunakan atau meningkatkan kemampuan mereka, yang
juga berpengaruh terhadap kemajauan masyarakat itu sendiri pada
khususnya serta mampu memajukan bangsa dan negara pada umumnya.
Sustainability
- Penggunaan sumber daya yang reneweble daripada non reneweble.
- Hilangnya ketergantungan masyarakat membuat program bisa berkelanjutan.
Program pemerintah dalam pemberdayaan Karang taruna melalui program
LPM, jika ditinjau dari perspektif prinsip community development, jelas
sekali program pemerintah tersebut memiliki sifat sustainability yaitu
dengan diindikasikan bahwa program karang taruna terjadi secara
berkelanjutan, misalnya saja program kerja bakti dan senam pagi, program
tersebut, selalu dilakukan warga masyarakat setiap hari minggu, dan
juga indikasi keberhasilan program tersebut ditandai dengan hilangnya
ketergantungan warga masyarakat dengan karang taruna, yaitu pada intinya
masyarakat mampu melakukan kegiatan tersebut tanpa dampingan pihak
karang taruna.
Consensus
- Proses CD dibangun atas dasar konsensus;ada kesepakatan.
Konsensus dalam program karang taruna sangatlah penting, soalnya
setiap program yang dicetuskan atau yang diusulkan oleh karang taruna
tidaklah dapat berjalan tanpa adanya kesepakatan bersama dari semua
pihak warga masyarakat. Konsensus pulalah yang mendasari dilakukannya
program, karena tidak akan ada program yang tidak sesuai dengan
keinginan warga masyarakat terkait. Misalanya saja program rehabilitasi
sosial, program tersebut tentu tidak akan berjalan, dengan tanpa
didasari terlebih dahulu oleh konsensus setiap masyarakat sekitar,
karena dengan adanya kesepakatan bersama dalam menentukan program,maka
masyarakat pun akan senantiasa tulus dalam melakukan program tersebut.
Participation
- CD harus selalu berupaya memaksimalkan partisipasi dengan tujuan membuat semua orang terlibat secara aktif dalam proses aktivitasnya.
Partisipasi dalam program karang taruna sangatlah penting, soalnya
setiap program yang dicetuskan atau yang diusulkan oleh karang taruna
tidaklah dapat berjalan tanpa adanya partisipasi dari semua pihak warga
masyarakat. Partisipasi pulalah yang mendasari dilakukannya program,
Misalanya saja program rehabilitasi sosial, program tersebut tentu tidak
akan berjalan, dengan tanpa didasari terlebih dahulu oleh partisipasi
setiap masyarakat sekitar, karena dengan adanya partisipas bersama, maka
program tersebut senantiasa masyarakat akan berjalan dengan baik.
Cooperation
- Dalam proses CD masyarakat bersama-sama mengatasi masalah mereka
Maka LPM yang dilaksanakan merupakan kerjasama dari masyarakat
untuk mengatasi masalah mereka seperti mengurangi pengangguran
menangangi kemiskinan dengan secara bersama-mengatasinya dengan
melibatkan segala pihak dari sturktur kemasyarakatan. Karena program
yang dilaksanakan adalah pemberdayaan masyarakat.
Non-violence
- CD tidak dilakukan dengan cara kekerasan (pemaksaan).
Tentu saja program LPM yang dilakukan tanpa kekerasan tapi dengan
ajakan-ajakan yang halus agar masyarakat mau ikut tanpa keterpaksaan.
Sehngga kreatifitas masyarakat dapat maksimal
Communtiy building
- CD berusaha mencapai penguatan interaksi sosial dalam masyarakat, kebersamaan warga masyarakat, membantu masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain yang dapat menimbulkan adanya dialog, kesepahaman, dan tindakan sosial bersama.
Progam LPM intinya adalah Comunity Building dengan mengembangkan
masyarakat dibidang ekonomi keterampilan pengentasan kemiskinan dan
kependudukan yang seluruhnya melibatkan kerjsama dari masyarakat. Dengan
suatu pengarahan yang dilakukan pada kemampuan dan minat masyarakat
yang diasah dengan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan
masyarakatnya dan yang dipengaruhi oleh kecenderungan masyarakat
indonesia dalam gotong royong. Seperti dalam hal pembangunan konomi
bersama dan kependudukan semua tersebut tidak akan berhasil tanpa
partisifasi dan kerjsama masyarakat dengan proses komunikasi yang searah
karena tidak akan diketahui minat dan bakat masyarakat maka yang
dilakukan adalah komunikasi yang melibatkan masyarakat dengan menuju
pada kesepakatan bersama.
The pace of development
- Masyarakat tidak bisa dipaksa untuk berubah secara cepat;masyarakat memiliki kecepatan berubah sendiri.
Semua aktivitas yang dilakukan semuanya adalah inisiatif atau
keinginan dari masyarakat. Dan perubahan yang dilakukan pun sesuai
dengan kemampuan dari masyarakat seperti dengan ajakan atau suatu
pancingan-pancingan yang bisa menarik masyarakat masuk program seperti
terbukanya lapangan kerja mendapatkan penghasilan tambahan dua hal
tersebut adalah umpan yang terbaik dalam menarik minat masyarakat dalam
program itu sendiri terdapat pengembangan ekonomi bersama yang sangat
sesuai dengan minat masyarakat untuk ikut berpartisifasi dalam program
tersebut.
The personal and the political
- Permasalah pribadi dan publik saling berkaitan.
Tentu saja dalam program tersebut adalah untuk mencapai tujuan
tertentu dari individu yang berkaitan dengan kepentingan publik tetapi
berjalan dengan positif dan selaras. Tujuan pribadi ialah bagai mana
individu dari masyarakat tersebut mempu untuk mencari penghasilan atau
pengakuan atas eksistensinya yang kedua hal tersebut berjalan seiring
dengan tujuan bersama yang saling mendukung yaitu untuk mampu hidup
mandiri dan layak.
Community ownership
- Aset masyarakat bersama perlu untuk perkembangan warganya.
Program LPM yang dijalankan oleh Karang Taruna tersebut harus
memanfaatkan aset yang ada dan sumberdaya yang dimiliki oleh para
anggotanya serta yang dimiliki oleh masyarakat pada umumnya. Aset
bersama tersebut harus sebisa mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan dan
demi perkembangan masayarakat. Seperti minat dan masyarakat dan
peran-peran mereka yang beragam dapat merupakan suatu hal yang saling
melengkapi dan menutupi kekurangan masing. Maka saat program
kependudukan digalakan maka masyarakat menempati minat, bakat serts
peran masing-masing. Sehingga mampu untuk saling melengkapi dan
menyempurnakan.
Organic development
- Masyarakat bersifat organis, memiliki kapsasitasnya sendiri untuk berkembang dan tergantung kepada lingkungannya.
- CD merupakan proses yang komplek dan dinamis; seni.
Maka porogram tersebut melihat kemampuan dan minat dari msyarakat
serta mengarahkan atau memfasilitasi mereka untuk mengembangkan atau
memberdayakan kreatifitas dari kemampuan dan kreatifitas mereka. Seperti
minat mereka pada bidang ekonomo maka progam yang di galakan adalah
memfasilitasi mereka dalam kemampuan dan modal yang mengarah pada
kemampuan mereka.
Defining need
- CD harus mencapai kesepakatan mengenai kebutuhan yang teridentifikasi.
- Definisi kebutuhan masyarakat harus oleh masyarakat sendiri.
Progam tersebut adalah mengenai apa yang disepakati oleh masyarakat
dalam membuat kebjakan melalui pembimbingan dan mengidentifikasi
kebutuhkan mereka sendiri sperti dalam hal kependudukan maka masyaarakat
diarahkan untuk dapat mengerti sendiri mengenai kependudukan agar
program atau tata kehidupan dari pemerintah maupun masyarakat dapat
menjadi lebih baik.
Human rights
- Protection human rights
- Promotion human rights
Daftar Pustaka
- Suharto, edi. 2005. Kebijakan Sosial. Jakarta.
- Katner. 1994. Administrasi pekerjaan Sosial.
- Ife, Jim. 2006. Community Developtment. Australia
- www.ninecorporatetrainer.com
- www.bandungkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar