Postingan Populer

Minggu, 06 November 2016

Pemikiran Pierre Bourdieu Dalam Memahami Realitas Sosial




Berikut, adalah percikan pemikiran Bourdieu, sebagai pengantar memahami realitas sosial. Sebagai tulisan pengantar, tulisan ini memperkenalkan gagasan dasar pemikiran Bourdieu dalam memahami bagaimana individu berelasi sehingga membentuk “praktik”. Bagaimana ‘praktik’ tersebut terjadi dan apa saja yang “terlibat” dalam ‘praktik’ itu, dan bagaimana relasi habitus, arena, kapital, praktik dan kuasa dalam pandangan Bourdieu. 

Pierre Bourdieu, adalah salah satu teoretisi terkemuka yang pemikirannya digunakan dalam cultural studies. Pemikiran Bourdieu banyak dipengaruhi oleh Aristoteles, Thomas Aquinas, Hegel, Marx, Durkheim, Max Weber, Picasso, Franz Fanon, Jean Paul Sartre, Husserl, Ferdinand de Saussure, Levi Strauss, Wittgenstein, Martin Heidegger, Michel Foucault, dll. Bourdieu meramu pemikiran beberapa pemikir tersebut menjadi bentuk pemikiran baru yang menekankan peran aktor atau subjektivitas yakni yang dikenal dengan metode strukturalisme – konstruktif[1]. Bourdieu dikenal dengan pengembangan kajian sosiologi kultural dan sosiologi reflektif atau metasosiologi.
Inti teori sosiologi kultural Bourdieu adalah “teori tentang praktik manusia” yang memadukan teori yang berpusat pada agen atau aktor (agent centred) dengan penjelasan objektivisme yang menekankan dimensi struktur dalam  membentuk kehidupan sosial[2].
Dasar pembentukan teorinya tak lepas dari pengalaman Bourdieu sendiri yang kemudian mempengaruhi bangunan  teorinya dalam karya-karyanya, yakni pengalamannya selama di Aljiers, Aljazair yang melakukan penelitian di masyarakat Aljiers sambil menjadi asisten dosen, setelah ia lulus dari sekolah filsafat terkemuka di Paris, Prancis, yakni Lycèe Louis le Griand dan Ècole Normale Supèrieure pada tahun 1951. Selama di perguruan tinggi kedua ini, Bourdieu bertemu dan berkenalan dengan Michel Foucault, Jacques Derrida dan Emmanuel Le Roy Ladurie[3]. Pengalaman pribadi dalam keluarga juga membentuk habitus Bourdieu dan juga mempengaruhi karyanya. Terlahir dengan nama Pierre Fèlix Bourdieu (1930 – 2002), di sebuah desa kecil yang bernama Denguin, di wilayah Béarn, Pyrénées, Perancis pada 1 Agustus 1930.  Ia berasal dari keluarga biasa dan besar di lingkungan kelas menengah ke bawah, dan kemudian berhasil menembus perguruan tinggi elit dengan lingkungan bergaya borjuis. Perubahan habitus dan arena yang menyolok ini juga mempengaruhi karyanya yang kemudian membawanya menjadi seorang sosiolog kultural, etnolog, antropolog dan filsuf yang diperhitungkan[4].
Teori Bourdieu berorientasi pada hubungan dialektik antara struktur objektif dan fenomena subjektif dalam melihat realitas sosial, yang disebut strukturalisme konstruktif, atau konstruktivis strukturalisme (constructivist structuralism), atau Bourdieu menyebutnya “strukturalisme genetis”, yaitu pemaduan analisis struktur objektif dengan asal – usul  mental individual, yang menurut Bourdieu, tidak dapat dipisahkan dari analisis asal-usul struktur sosial itu sendiri. Tampak bahwa Bourdieu mengambil sebagian perspektif strukturalisme dan melihat “struktur objektif sebagai bebas dari kesadaran dan kemauan agen, yang mampu membimbing dan mengendalikan praktik mereka atau representasi mereka” [5].

Struktur subjektif Bourdieu tampak pada dinamika aktor, yang menurutnya mampu berimprovisasi secara teratur, meski dihasilkan tanpa sengaja. Ritzer, mengutip Jenkins, menunjukkan kelemahan teori Bourdieu adalah pada ketidakmampuannya mengatasi subjektivitas. Namun Bourdieu menjembatani subjektivisme dan objektivisme sebagai inti karyanya, yakni terletak pada habitus dan lingkungan, dan hubungan dialektika antara keduanya.
Sederhananya, Bourdieu memahami realitas sosial sebagai relasi dialektika antara individu (agen, struktur subjektif) dengan struktur objektif yakni struktur itu sendiri. relasi dialektika ini melibatkan unsur-unsur subjektif seperti mental individual, struktur pengalaman individual, sruktur kognitif, dsb yang berdialektika dengan struktur objektif. Dialektika ini menghasilkan “praktik”. Dan dalam relasi dialektika ini, Bourdieu memunculkan konsep-konsep untuk menjelaskan “struktur subjektif” dan “objektif” tersebut yakni yang disebutnya sebagai “habitus” dan arena (ranah, field). Habitus mengacu pada “apa yang ada dan dimiliki oleh agen (individu). Pertemuan habitus dalam arena memunculkan modal (kapital), yang dapat merupakan kapital sosial, ekonomi, kultural dan simbolik. Habitus, arena, kapital menghasilkan apa yang disebut Bourdieu sebagai kuasa simbolik. Berikut penjelasan dan relasi di antara habitus, arena, kapital dan kuasa.
Habitus ada di dalam pikiran aktor, lingkungan (field, arena) berada di luar pikiran mereka[6]. Dialektika atau penetrasi timbal balik antara struktur objektif dan subjektif atau antara struktur dan keagenan, merupakan upaya untuk keluar dari kebuntuan struktur dan agensi, oleh Bourdieu disebut ‘praktik’[7]. Praktik, menurut Bourdieu terjadi antara individu atau kelompok sosial, dalam proses internalisasi eksternalitas dan eksternalisasi internalitas, yang mana praktik ini harus dianalisis sebagai hasil interaksi habitus dan ranah (arena)[8].
Habitus, adalah struktur kognitif yang memperantarai individu dan realitas sosial. Individu menggunakan habitus dalam berurusan dengan realitas sosial. Habitus merupakan struktur subjektif yang terbentuk dari pengalaman  individu berhubungan dengan individu lain dalam jaringan struktur objektif yang ada dalam ruang sosial. Struktur kognitif memberi kerangka tindakan kepada individu dalam hidup keseharian bersama orang-orang lain. Habitus merupakan hasil pembelajaran lewat pengasuhan, aktivitas bermain, dan juga pendidikan masyarakat dalam arti luas. Dalam interaksi dengan orang lain atau pihak luar ini, terbentuklah ranah (arena), yang merupakan jaringan relasi posisi-posisi objektif[9]. Habitus juga  mencakup pengetahuan dan pemahaman seseorang tentang dunia, yang memberikan kontribusi tersendiri pada realita dunia itu. Oleh karenanya, pengetahuan memiliki kekuasaan konstitutif atau kemampuan menciptakan bentuk realitas dunia[10]. Richard Shusterman mencatat bahwa habitus meliputi keseluruhan relasi sosial dan makna:
The  habitus  acts through  its bodily incorporation of social relationships and meanings (i.e.  those  involving  reference  to  others)  but  without  needing  to articulate them  in terms of explicit  rules or reasons[11].(habitus muncul dalam keseluruhan relasi-relasi sosial dan makna, misalnya dalam keterlibatan interaksi dengan orang lain, akan tetapi terjadi tanpa artikulasi eksplisit).Hubungan habitus dengan arena, Shusterman menyatakan bahwa keduanya memiliki jalinan makna yang saling bertautan. Berikut pernyataannya:
Bourdieu’s theory of the dynamics of habitus (not a rigidly  fixed  or mechanical  habit) and  of  field  (not  a  stationary  space  but  a  dynamic  field  constituted by  struggles over changing  positions) demonstrates  that social structures and identities must be understood not as static, typological, and hard-edged categories but rather as dynamic formations of organized diachronic complexity, poised between stability and change, whose edges arc best construed (in terms of non-linear dynamics) as fuzzy, shifting  fractal basin  boundaries between complex attractors with relatively hard cores (ibid., 18).
(Teori Bourdieu tentang dinamika habitus dan arena, bukan ruang hampa tetapi sebuah ranah, arena, yang terkonstitusi oleh perjuangan untuk mendapatkan posisi-posisi, mendemonstrasikan bahwa struktur sosial dan identitas harus dipahami tidak secara statis, tipologik, menurut ketentuan kategoristik yang kaku, tetapi harus dipahami sebagai formasi yang dinamis dari kompleksitas diakronik yang terorganisasi, berada seimbang diantara stabilitas dan perubahan, dengan masing-masing sisi yang ditafsirkan sebagai sesuatu yang kabur, menggeser tepian batas antara kemenarikan yang kompleks dengan ketegaran relatif).
Bourdieu juga menyatakan bahwa habitus secara erat berhubungan dengan modal (kapital), karena sebagian habitus tersebut berperan sebagai pengganda berbagai jenis modal yakni modal ekonomi, modal sosial, modal budaya dan modal simbolik. Dan pada kenyataannya, ia menciptakan modal simbolik. Modal dipandang Bourdieu sebagai basis dominasi dan legitimit. Modal simbolik merupakan modal yang dapat ditukar dan membawa posisi yang dapat memunculkan kekuasaan, yakni kekuasaan untuk merepresentasikan dunia sosial yang legitimit atau kekuasaan simbolik[12]. Fauzi Fashri juga mencatat, mereka yang menguasai keempat modal tersebut dalam jumlah yang besar akan memperoleh kekuasaan yang besar pula. Dengan demikian, modal harus ada dalam sebuah ranah (arena) agar ranah memiliki daya-daya yang memberikan arti. Karakteristik modal dihubungkan dengan skema habitus sebagai pedoman tindakan dan klasifikasi dan ranah (arena) selaku tempat beroperasinya modal[13]. Bourdieu juga meyakini bahwa kekuasaan bersifat tidak sederhana, dan sistemik atau bukan merupakan perkara personal, sebagaimana ditulis Craig Calhoun.
Kuasa simbolik Bourdieu hadir dalam arena dari relasi dialektiknya dengan habitus dan modal (kapital), terutama kapital simbolik. Seseorang yang menguasai kapital dengan habitus yang memadai akan menguasai arena dan memenangkan pertarungan sosial karena di dalam arena selalu terjadi pertarungan sosial[14].
Sekian dulu perkenalan dengan Bourdieu ini, nanti kita lanjutkan dengan diskusi bagaimana habitus membentuk kapital dalam arena, juga kuasa. Dan bagaimana kuasa simbolik berlangsung dalam praktik sosial. Selanjutnya kita kembangkan diskusi kita dengan mengelaborasi praktik sosial, modal simbolik dan kekuasaan simbolik, seperti:

1.       Praktik sosial seperti apa sajakah yang dapat didekati dengan teori Bourdieu ini?

2.       Bagaimanakah kuasa simbolik bekerja pada suatu arena atau ranah?

3.       Benarkah setiap relasi sosial selalu terjadi pertarungan sosial?

4.       Bagaimana pertarungan sosial terjadi dan bagaimana peran serta posisi habitus dan kapital dalam arena pertarungan sosial tersebut? Benarkah ini semua adalah “praktik sosial”?

5.       Dalam bidang politik, bagaimanakah habitus, kapital dan arena dapat menjelaskan relasi partai politik, pemilih, pemilihan umum? Dan bagaimana menjelaskan relasi pemerintah dan masyarakat?

6.       Adakah kekuasaan simbolik yang beroperasi di arena yang melibatkan partai politik, pemerintah dan masyarakat?

Dan masih banyak elaborasi permasalahan sosial, budaya dan politik yang berjalin berkelindan dalam kehidupan sosial kita. Akan kita bahas satu per satu.. dan akan kita kembangkan untuk menganalisis berbagai persoalan sosial dan politik .
Untuk mengelaborasi permasalahan sosial untuk memperoleh penjelasan yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat, dengan sendirinya teori sosial memerlukan metode untuk mengoperasionalkan ‘pencarian’ dan ‘pencarian kebenaran’ hingga menghasilkan penjelasan ilmiah. Penggunaan teori Bourdieu sangat baik jika dioperasionalkan dalam aktivitas ‘pencarian kebenaran’ (baca: penelitian) dengan menggunakan metode etnografi, seperti yang Bourdieu lakukan di Aljiers, Aljazair hingga ia merumuskan teori habitus-nya itu.

Community Engagement Bukan Branding, Tapi User Interaction




 Baru-baru ini banyak perusahaan yang mengeluarkan website untuk tujuan community engagement. Beberapa di antaranya adalah dove (www.dove-sisterhood.com) dan Telkomsel (www.mypulau.com). Ini merupakan indikasi bagus bagi pelaku industri internet. Korporasi besar mulai melirik internet sebagai media alternatif dan potensial di masa depan. FYI, belanja perusahaan untuk media di Inggris paling besar dihabiskan untuk media internet. Di Indonesia mungkin tinggal menunggu waktu saja. Saya melihat website yang dirilis korporasi-korporasi untuk tujuan community engagement belum tepat sasaran. Paling tidak ini bisa dilihat pada dua contoh website yang sudah saya sebutkan. Konsep website Dove Sisterhood sangat minim interaksi. Wisdom of crowded tidak berjalan dengan baik. Padahal dalam situs mereka disebutkan "Di Dove Sisterhood, kamu dan para Sister lainnya bisa saling berbagi informasi, berita ataupun hal-hal lainnya yang bisa membantu Sister yang membutuhkan bantuan".
Saya tidak melihat ini tercapai, paling tidak dari jumlah user, jumlah artikel oleh user, dan jumlah komentar antar user yang menunjukkan interaksi di antara mereka. Telkomsel lewat mypulau juga tidak lebih baik dari saudaranya Dove. Tampilannya sangat berbeda dengan user experience pengguna internet pada umumnya, register, login, interaksi. Tidak terlihat ada interaksi dalam situs ini. Padahal interaksi inilah tujuan utama mereka. Membangun komunitas pengguna telkomsel melalui internet. Yang menarik, ada celah dimana pengguna non telkomsel bisa bergabung di website ini. Minimnya interaksi ini bisa dilihat dari jumlah teman dari Admin (setiap bergabung, otomatis langsung menjadi teman admin) dan juga status yang terupdate oleh user.
Ada beberapa hal menurut saya yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan community engagement jika kita belajar dari kasus dua situs di atas. Pertama, mereka mengabaikan interaksi alami pengguna internet (user experience) yang di dasarkan atas kebutuhan. Babycenter.com milik Johnson&Johnson sukses menggaet jutaan ibu-ibu di seluruh dunia dengan merekayasa interaksi komunitas ibu-ibu. Interaksi itu datang dari sebuah kebutuhan bahwa ibu-ibu membutuhkan informasi mulai dari kehamilan hingga pasca melahirkan, bukan mengada-ngada. Mungkin kita perlu tau, apa dasar dari Dove dan Telkomsel mengeluarkan dua website tersebut, apakah berdasarkan kebutuhan atau tidak. Kedua, kedua situs di atas terlalu fokus pada desain visual, bukan skenario interaksi antar penggunanya sendiri. Padahal desain skenario pengguna inilah yang paling penting dalam kesuksesan community engagement. Community engagement bukanlah branding seperti membuat website company profile pada umumnya.
Community engagement melalui website tidak sesederhana itu, ia melibatkan rekayasa interaksi dan pengalaman pengguna (user experience). Mengeluarkan website tidak seperti mengeluarkan produk kartu atau sabun baru. Semakin banyak yang menggunakan semakin bagus. Interaksi antar user lebih penting daripada jumlah user yang bergabung. Oleh karenanya, promosi harusnya dilakukan setelah interaksi antar komunitas itu terjadi. Lebih baik memiliki sedikit user tapi solid dan sustain daripada memiliki banyak user tapi rapuh karena minimnya interaksi di antara mereka.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/zaq/community-engagement-bukan-branding-tapi-user-interaction_54ff2052a33311fb4550f8e4

Entri yang Diunggulkan

Antropologi dan Kekerasan Kolonial di Tanah Papua

Doc T anah Papua (meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat) telah digambarkan sebagai “sebuah surga di bumi bagi penelitian antro...