Dalam pengelolaan lingkungan di
wilayah pesisir isu utamanya adalah masih sangat besarnya jumlah masyarakat
yang kurang mampu (penghasilan dibawah standar rata-rata yang ditentukan) dan
masih harus menghadapi masalah kesehatan, kekurangan air bersih, abrasi, dan
sulitnya mengcapai tingkat pendidikan yang layak, hal ini disebabkan belum
dikelola dengan baik.
Menurunnya kualitas lingkungan dan daya dukung, sarana dan prasarana terbatas,. demikian pula tingkat aksesibilitas dan dana yang tersedia termasuk program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, lingkungan sosial maupun lingkungan alam yang merupakan hal utama dalam menentukan arah pemberdayaan. Konsep pemberdayaan adalah upaya menjadikan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi semakin efektif efisien secara struktural, baik dalam kehidupan keluarga masyarakat, negara, regional maupun Internasional, termasuk dalam bidang politik ekonomi, maupun lainnya.
A. Pengertian pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah
upaya untuk mentransformasikan pertumbuhan masyarakat sebagai kekuatan nyata
masyarakat, untuk melindungi dan memperjuangkan nilai-nilai dan kepentingan
didalam arena segenap aspek kehidupan. Pemberdayaan masyarakat mempunyai arti
meningkatkan kemampuan atau meningkatkan kemandirian masyarakat. Pemberdayaan
masyarakat bukan hanya meliputi penguatan individu tetapi juga pranata-pranata
sosialnya.
Secara fungsional, pemberdayaan
masyarakat adalah upaya melegitimasi dan memperkokoh segala bentuk gerakan
masyarakat yang ada, gerakan kesejateraan mandiri masyarakat dengan ujng tombak
LSM, gerakan protes masyarakat terhadap dominasi dan intervensi birokrasi
negara, kesewenangan dunia industri, gerakan moral, yang bermaksud memberikan
baju moral kepada kekuatan (force) telanjang yang menjadi andalan hubungan sosial
dan tiga dekade terakhir.
Upaya pemberdayaan rakyat
mencakup tiga-P yaitu, 1) pendampingan yang dapat menggerakkan partisipasi
total masyarakat, 2) penyuluhan dapat merespon dan memantau perubahan –
perubahan yang terjadi di masyarakat dan 3) pelayanan yang berfungsi sebagai
pengendali ketepatan distribusi aset sumberdaya fisik dan non fisik yang
diperlukan oleh masyarakat.
Strategi pemberdayaan masyarakat
digunakan dalam pendekatan pembangunan yang berpusat pada rakyat (People
Centered Development). Pendekatan ini menyadari tentang betapa pentingnya
kapasitas masyarakat untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal yang
ditempuh melalui kesanggupan melakukan kontrol internal atas sumberdaya materi
dan non material yang penting melalui retribusi modal atau kepemilikan.
Strategi utama dalam pemberdayaan
masyarakat yaitu: (a) penguatan akses mencakup akses hukum, akses inpormasi,
dan akses ekonomi, (b) Penguatan hak yang mengcakup: hak akses (right of
access) kawasan wisata pesisir, hak pemanfaatan (right of withadrawal), dan hak
pengelolaan (right of management), (c) Penguatan kelembagaan untuk menentukan
arah kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan Sumberdaya Alam dan
Lingkungan yang mengcakup: nilai sosial, norma, organisasi (players of the
game), kontrol (control), insentif, dan kebutuhan(needs).
Program pemberdayaan masyarakat
yang dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi faktual di wilayah pesisir
adalah sebagai berikut: (a) program ekotoursm, (b), nelayan, (c) budaya lokal,
(d) keterampilan, (e) kerajinan rakyat, dan (f) tehnologi tepat guna.
Pemberdayaan (Empowerment) yang
dikatakan oleh Oakley dan Marsden dalam Priyono, (1996) diartikan sebagai suatu
proses yang memiliki dua kecenderungan:
1. Pertama,
proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan
sebagian kekuasaan. Kekutan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu yang
bersangkutan menjadi lebih berdaya (survival of the fittes). Proses ini dapat
dilengkapi dengan upaya membangun aset material guna mendukung pengembangan
kemandirian mereka melalui organisasi. Kecenderungan primer dari makna
pemberdayaan.
2. Kedua,
atau kecenderungan sekunder, menekankan pada proses simulasi, mendorong atau
memotivasi agar individu mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan
apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.
Sesungguhnya kedua proses
tersebut saling terkait. Agar kecenderungan primer dapat terwujud, seringkali
harus memulai kecenderungan sekunder terlebih dahulu. Pemberdayaan masyarakat
tidak hanya mengembangkan potensi ekonomi rakyat, tetapi juga peningkatan
harkat dan martabat, rasa percaya diri dan harga dirinya, serta terpeliharanya
tatanan nilai budaya setempat. Agar tujuan ini tercapai, maka diperlukan kajian
strategis yang berkesinambungan tentang restrukturisasi sistem sosial pada
tingkat mikro, mezzo, dan makro. Hal ini ditujukan agar masyarakat lokal dapat
mengembangkan potensi tanpa mengalamim hambatan eksternal pada strutur mezzo
dan makro. Struktur mezzo yang daimaksud dapat berubah struktur pemerintah
regional setingkat kabupaten,kota dan provinsi. Sedangkan struktur makro dapat
berupa struktur pemerintah pusat dan nasional (Hikmat 2001).
Dalam hal ini proses pemberdayaan (empowerment) ditujukan untuk ”membantu klien memperoleh daya (kuasa) untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan dan mengongtrol diri yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri. Untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain melalui transfer daya dan lingkungannya.
Dalam pelaksanaan program pemberdayaan sangat diperlukan kerja sama antara berbagai pihak seperti pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat. Suatu kerjasama yang serasi dan seimbang dan saling menguntungkan akan dapat menjaga kesinambungan dan keberlanjutan sebuah progrram pembangunan untuk mencapai kesejahteraan dan juga masyarakat dapat dilaksanakan dengan kerjasama antara berbagai pihak dalam nmenyukseskan pelaksanaan program pengembangan masyarakat.
Dalam hal ini proses pemberdayaan (empowerment) ditujukan untuk ”membantu klien memperoleh daya (kuasa) untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan dan mengongtrol diri yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri. Untuk menggunakan daya yang ia miliki, antara lain melalui transfer daya dan lingkungannya.
Dalam pelaksanaan program pemberdayaan sangat diperlukan kerja sama antara berbagai pihak seperti pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat. Suatu kerjasama yang serasi dan seimbang dan saling menguntungkan akan dapat menjaga kesinambungan dan keberlanjutan sebuah progrram pembangunan untuk mencapai kesejahteraan dan juga masyarakat dapat dilaksanakan dengan kerjasama antara berbagai pihak dalam nmenyukseskan pelaksanaan program pengembangan masyarakat.
Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat tidak bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Adapun dalam penyelenggaraan pembangunan masyarakat maka kerjasama dapat terwujud dalam setiap tahapan pelaksanaan program pembangunan, yakni perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi program tersebut. Selain itu, kedua belah pihak juga harus dapat bersama-sama menikmati hasil dari pelaksanaan program secara adil terutama bagi masyarakat kecil.
B. Peluang Pemberdayaan
Masyarakat
Dalam konteks pemberdayaan ekonomi masyarakat, perwujudan pelibatan dan keterlibatan masyarakat meliputi kesempatan berusaha dan kesempatan kerja. Berbicara mengenai peluang berusaha perlu digaris bawahi bahwa peluang yang terbuka sebaiknya dilihat dari dua sisi yaitu:
1. Komponen
primer, yakni komponen kegiatan/usaha yang terlibat langsung dengan pelayanan
pengunjung seperti misalnya akomodasi, pelayanan makanan/minuman dan
pengelolaan atraksi. Khusus mengenai pengusahaan akomodasi, berbicara pada skla
komersial, komponen ini relatif membutuhkan investasi yang tinggi, jaringan
pemasangan yang luas dan sistem pengelolaan yang professional.
2. Komponen
pendukung, yakni komponen kegiatan atau usaha yang menunjang penyelenggaraan
pelayanan terhadap pengunjung, seperti misalnya hasil-hasil pertanian untuk
komsusmsi pengunjung, pembuatan cenderamata, pelayanan transfor lokal. Komponen
ini apa bila dikelola dengan baik dan benar, akan memberikan dampak ekomi yang
tinggi bagi masyarakat luas.
Berdsarkan kedua komponen tersebut maka menyangkut kesempatan kerja bahwa dengan melalui pengembangan pariwisata akan terbuka sejumlah peluang kerja, tidak perlu dipertanyakan lagi. Lapangan kerja baru akan terbuka dengan bertumbuhnya komponen primer. Dan seiring dengan peningkatan kegiatan/ usaha komponen pendukung otomatis penyerapan tenaga kerja di sektor pendukung akan bertambah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar