Disuatu momen diskusi terkait dengan suatu Proyek Strategis Nasional
di wilayah Papua Barat, terkait dengan masalah ketenagakerjaan, yang
begitu menarik dengan menitik beratkan pada regulasi serta aturan yang
berlaku berdebatanpun tak terhindarkan, semua topik yang diperdebatkan
bertujuan baik untuk melindungi hak-hak pekerja dan juga memastikan
penyerapatan tanaga kerja secara maximal dan tepat sasaran (OAP : Orang
Asli Papua)
Pada moment tersebut sempat saya berdiskus seseorang
peserta yang dari lembaga pemerintah yang memiliki fungsi pengawasan
terhadap kegiatan operasi proyek strategis nasional tersebut topik
diskusi kami sangat sederhana
« Dapak Sosial saat proyek Berakhir »
fokus utama kepada masyrakat asli di sekitar area operasi tersebut,
dimana secara bertahap akan ada ± 3000 orang pekerja masyarakat asli
akan mengakhiri hubungan kerja.
Mungkin ini menjadi kekawatiran,
kecemasan atau resiko sosial yang ada dalam benak pikiran saya saat
berdiskusi dengan mereka namun beberapa rekan yang juga ikut dalam
diskusi tersebut berpendapat yang berbeda.
- Mereka akan
kembali ke kebiasaan mereka sebelumnya agar dapat memenuhi kebutuhan
ekonominya ( Nelayan,Petani, Buru Kapal atau lainya) « Sangat sederhana»
- ± 3000 orang pekerja masyarakat asli dan akan menjadi peyubang bagi angka penganguran di wilayah tersebut
- Mungkin
perlu ada program ekonomi mandiri bagi masyarakat asli agar tidak
bergantung kepada proyek yang berlangsung di wilayah itu tetapi proyek
tersebut sebagai pasar bagi program ekonomi masyarakat.
Dari
± 3000 orang pekerja masyarakat asli yang bekerja pada proyek tersebut
di kategorikan sebagian besar tenaga kerja tidak terampil ini menunjukan
tingkat pengetahuan terkait dengan pekerjaaan -pekerjaan di di dunia
indsutri tersebut sangat terbatas.
Social Risk Analysis
Perubahan
sosial budaya merupakan sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan
pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan
gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat.
Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang
selalu ingin mengadakan perubahan.
Setiap
masalah berasal dari ketidakseimbangan yang ditimbulkan antar individu
dalam perilaku dan interaksi sosial. Munculnya masalah dan
ketidakefektifan penyelesaian berasal dari psikologi seseorang terhadap
kehidupan sosialnya yang bisa berdampak positif atau negatif.
Hirschman
mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari
perubahan. Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di
antaranya komunikasi cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal
lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya
konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan
perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Penerimaan
masyarakat pada perubahan sosial budaya dilihat dari perubahan sikap
masyarakat yang bersangkutan. Jika perubahan sosial budaya tersebut
tidak mempengaruhi keberadaan nilai dan norma yang sudah ada di
masyarakat maka sikap masyarakat akan positif. Namun, jika perubahan
sosial budayanya tersebut menyimpang atau mempengaruhi nilai dan norma
yang benar maka sikap masyarakat akan negatif. Contoh sikap masyarakat
adanya perubahan sosial budaya adalah sebagai berikut:
- Aksi
protes adalah pergolakan massa yang bersifat umum sebagai perwujudan
rasa tidak puas terhadap keputusan-keputusan dan kejadian di masyarakat.
- Kenakalan
remaja adalah suatu perbuatan antisosial yang dilakukan oleh anak
remaja. Dimana kenakalan remaja muncul dari keluarga yang tidak harmonis
karena disebabkan kurangnya pengawasan dalam keluarga. Bentukbentuk
kenakalan remaja adalah membolos sekolah, berkelahi, minum minuman
beralkohol, dan mengebut di jalan raya.
- Kriminalitas adalah
pelangaran norma hukum yang dilakukan seseorang dan dapat diancam sangsi
pidana. Kriminalitas adalah disebabkan oleh pertentangan kebudayaan,
perbedaan ideologi politik, perbedaan pendapat dari mental yang tidak
stabil.
- Salah satu Resiko Social dari situasi atau kondisi ini
yang tidak dapat di hindari adalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangah),
yang diakibatkan oleh tuntutan ekonomi rumah tangga dan tingkat
keceburuan sosial di tengah-tengah masyarakat tidak terhindarkan.
Mereka
akan kembali ke kebiasaan mereka sebelumnya agar dapat memenuhi
kebutuhan ekonominya ( Nelayan,Petani, Buru Kapal atau lainya) « Sangat
sederhana»
Dasar pemikiran nya, sebelum proyek
ini mulai mereka (masyarakat asli) telah menjalani hal ini dimana dengan
berprofesi sebagai nelayan dan juga petani atau buruh bangunan atau
buruh kapal. Namun sbenarnya tidak sesederhana itu kalau di pikirkan
karena ada situasi dimana mereka telah melalui suatu moment yang mana
akan berpengaruh kepada sikologis pribadi maupun lingkungan sosial
sekitarnya.
4 Tahun / 48 Bulan terjadi perubahan dalam kondisi
ekonomi mereka dalam pemenuhan kebuhan yang bisanya untuk memiliki
pendapatan 5 Juta mereka harus bekerja 3 Bulan tetapi dengan adanya
proyek tersebut mereka hanya butuh waktu 1 Bulan dan ini akan belangsung
dalam kurun waktu 4 Tahun maka, disinilah terjadi perubahan prilaku
gaya hidup dan pola komsumsi di masyarakat.