Postingan Populer

Selasa, 14 Maret 2017

Cerita Singkat Suku Aifat

Gambar : Kampung Foug dan sungai Kamundan


Tentang Suku Aifat: Salah Satu Suku di Kabupaten Maybrat, Papua Barat

Disadur dari buku yang ditulis Jan Boelaars dengan judul “Manusia Irian, Dahulu, Sekarang dan Masa Depan”, PT. Gramedia, Jakarta
Orang-orang yang berasal dari suku Aifat bermukim di bagian tengah, sebelah kiri dan kanan sungai Kamundan dan sekeliling danau-danau Ayamaru. Suku Aifat adalah salah satu suku di kabupaten Maybrat disamping suku-suku lainnya seperti suku Karon, Mare dan Ayamaru. Mereka menggunakan bahasa Maybrat sebagai bahasa pergaulan sehari-hari. Kekerabatan diantara orang-orang Aifat terbangun dari jalinan komunikasi di tanah-tanah kebun yang saling berdekatan. Biasanya kekerabatan diantara mereka terdiri dari 5 – 20 orang yang tinggal bersama dalam satu rumah.
Sistem Perputaran Barang

Relasi kekeluargaan diantara orang-orang Aifat juga terbangun dari sistem pembayaran ‘ikut makan dan sistem barter’. Sistem pembayaran ini sudah ada sebelum masyarakat mengenal alat transaksi lainnya, yaitu uang. Diantara mereka saling tukar menukar barang-barang kebutuhan sehari-hari, khususnya pangan. Sistem ini berjalan baik pada waktu itu karena didukung oleh beragamnya mata pencaharian orang-orang Aifat seperti usaha berladang, meramu hasil-hasil hutan, berburu dan menangkap ikan. Di beberapa kalangan ada pula yang menanam sagu, pisang dan kelapa.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan perdagangan diantara masyarakat pada waktu itu semakin meluas, termasuk jejaring komunikasi antara bangsa lain di daerah pantai. Sampai pada akhirnya, kondisi ini memunculkan kegiatan tukar menukar barang berharga. Barang-barang tersebut berupa tiga belas jenis kain dari pulau-pulau di sebelah barat Irian Jaya (pulau Seram, Buru, Kokas, Bintuni dan Soasopor). Kemudian kain-kain tersebut dikenal dengan nama ‘kain Timor’. Tukar menukar kain sebagai bagian dari kebudayaan Aifat ditujukan untuk kehidupan yang lebih intensif dengan saling mengajukan tuntutan yang lebih tinggi. Dengan demikian diantara orang-orang Aifat muncul kekerabatan yang baik dan terpelihara dalam tata pergaulan. Selain digunakan untuk tukar menukar, kain timor juga diperuntukkan sebagai mas kawin dalam upacara-upacara pernikahan. Pada umumnya, para perempuan yang memiliki dan menyimpan kain timor. Sementara para pria yang melakukan perdagangan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari isteri mereka.
Barang berharga lainnya yang juga dijadikan sebakai alat tukar menukar diantaranya gelang-gelang dari kulit siput, gigi taring buaya dan babi, kalung-kalun dan ikat pinggang yang dihiasi manik-manik, serta pisau-pisau yang berhias burung cenderawasih. Terdapat pula barang-barang berharga yang dianggap sebagai benda pusaka yang tidak boleh dipindah tangankan ke kelompok tertentu. Apabila seorang anggota kelompok meninggal dunia dan masih mempunyai hutang, maka pihak lawan untuk sementara dapat menuntut harta pusaka itu sebagai jaminan denda atau ganti rugi.
Sistem Kepercayaan dan Pandangan Hidup
Dalam hal keturunan, orang Aifat percaya bahwa bayi di dalam rahim ibu terjadi karena darah ibu dan sperma ayah. Oleh karena kepercayaan tersebut, maka selama masa kehamilan seorang ibu harus lebih keras agar si bayi kuat. Dalam kelahirannyapun tidak sembarangan. Sebelum adanya tenaga medis, orang Aifat mempercayakan proses kelahiran ibu pada seorang perempuan yang memiliki hubungan kekuatan gaib dan namanya sudah dikenal masyarakat. Jika dalam proses kelahiran megalami masalah, maka calon ibu harus menyebutkan nama pria yang harus bertanggungjawab. Dan dari mereka akan dituntut suatu denda. Jika bayinya sangat menyulitkan, maka akan dicari orang-orang yang sudah meninggal yang dipercaya dalam rupa manusia, ular atau roh halus.
Orang Aifat berpandangan bahwa manusia memiliki suatu ‘bayangan’ yang menjadi sumber tenaga baginya. Tetapi tenaga itu dapat dirusakkan dan dirampas oleh seseorang yang sudah meninggal (kapes) namun belum dibebaskan. Bisa jadi disebabkan oleh karena transaksi kain yang belum dibereskan oleh para ahli waris. Kapes berarti tenaga dingin yang kuat. Orang yang belum bebas dalam kematiannya akan menyuruh kapes fane (=babi roh) untuk memasuki seorang wanita hingga kerasukan roh jahat yang akan menyebarluaskan kematian dan kehancuran.
Berdasar filosofi kehidupan orang Aifat, kekuatan asal terdiri dari dua unsur yang saling berlawanan dan saling melengkapi. Unsur dingin yaitu ‘cha’ yang melambangkan aspek pria, untuk bertindak dan untuk kematian. Dan unsur panas yaitu ‘an’ melambangkan aspek wanita, untuk lambanya jalan proses kehidupan dan untuk bertanggungjawab atas kehidupan.  ‘Keseimbangan’ kedua unsur inilah yang menggerakkan alam semesta.
Kearifan orang Aifat nampak dari usahanya yang terus menerus sekalipun imbalan yang diharapkan tidak begitu pasti datangnya. Perbuatan ini pertama-tama bukan demi keuntungan materiil, melainkan demi semakin kokohnya hubungan manusiawi. Karena peristiwa-peristiwa kosmis dinyatakan dengan gambaran kerjasama diantara seorang ibu dan seorang anak laki-laki/suami.
 Sumber : https://maybrat.wordpress.com/tentang-maybrat/budaya/ 

Senin, 07 November 2016

Mengenal Fenomenologi



Apa yang ada dalam benak kita (bahasa facebook-nya: what’s on your mind ) ketika melihat gambar di samping ini?
Adakah yang (spontan) mengatakan “itu porno”? “kok gitu ya”, “aaah.. tidak komentar tapi pikirannya ngeres”? Mengapa kita berpikiran atau berkomentar demikian ketika melihat gambar ini? Gambar ini anggap saja sebuah realitas sosial. Ketika kita langsung berkomentar atau berpikir demikian, pastilah karena didahului oleh sebuah “referensi” atau konstruk atau praduga tentang sebuah realitas. Ekspresi-ekspresi dalam tanda kutip di atas adalah cerminan konstruk pikiran kita (yang dimiliki pikiran kita) dalam melihat realitas. Ini mempengaruhi analisis sosial kita dalam melihat dan memahami realitas. Jadinya, kurang “objektif” dalam melihat realitas. Karena itu tadi, terpengaruh konstruk pikiran kita bahwa gambar itu adalah “porno”, “ngeres” dsb. Padahal belum  tentu demikian dalam realitas yang sebenarnya. Gambar seperti ini dalam realitas sosial di desa di Bali ketika foto itu dibuat, ya tidak ada apa-apa, tidak porno dsb seperti pikiran kita tadi. Jika kita menyebut porno atau ngeres ya berarti pikiran kita (konstruk) yang memang mungkin ngeres dan “piktor”.. hehe…. . Jika kita terpengaruh konstruk “yang kita persiapkan” sebelum melihat realitas, sesungguhnya realitas yang dimaksud adalah “rekaan kita” sendiri, bukan realitas itu sendiri. Apakah tidak sebaiknya kita membiarkan realitas itu menampak dengan sendirinya tanpa konstruk kita? Supaya realitas itu memberitahu kita tentang dirinya.
Inilah pemikiran dasar fenomenologi. Yaitu melihat atau memahami realitas sosial tanpa praduga, tanpa konstruk, agar realitas sosial itu menampak secara alami, dalam kenyataan yang sebenarnya. Kembali pada gambar. Apakah itu porno? Ngeres? Sebutan porno, ngeres adalah bukan realitas, tetapi konstruk. Itu bukan realitas yang sebenarnya. Padahal di realitas sosial desa tersebut hal itu bukan apa-apa. Sebutan-sebutan yang muncul tadi itu adalah sebuah kesimpulan yang tergesa-gesa dalam melihat realitas. Lantas, bagaimana agar kita bisa melihat realitas apa adanya tanpa konstruk? Dalam hal ini, Edmund Husserl mengajari kita untuk “menahan”, membiarkan realitas itu lewat dulu tanpa ada “kesimpulan” apa-apa dari kita supaya realitas itu menampak secara ‘genuine’ dan bisa ditangkap oleh pengamat atau analis sosial secara sebenarnya, realitas yang sebenarnya. Ini oleh Husserl disebut “epoche”.

Tulisan singkat ini mengantarkan pada pemahaman dasar fenomenologi, yakni suatu pendekatan untuk memahami fenomena atau realitas sosial secara natural dan “genuine”, apa adanya, tanpa prasangka, prakonsepsi ataupun konstruk terhadap fenomena tersebut, sehingga memunculkan kesadaran tentang sikap yang harus diambil secara tepat. Ia bicara tentang bentuk relasi fenomena dengan dunia-kehidupannya yakni bentuk cara-berada (way of being).
Kata kunci: fenomenologi, memahami fenomena tanpa konstruk, cara-berada fenomena.

Fenomenologi, sebagaimana dikenalkan oleh Edmund Husserl, merupakan gerakan pemikiran filsafat (cara berpikir) untuk memahami fenomena (penampakan)[1], yang kemudian, dari gerakan filsafat, fenomenologi dapat dimaknai sebagai sebuah teori dan juga metode. Hal ini dapat dirunut dari pernyataan Husserl, bahwa hal yang paling penting adalah  mengembangkan suatu metode yang akurat sehingga mampu mendorong para filsuf dan ilmuwan untuk mencapai “sesuatu itu sendiri” (things themselves)[2]. Dan, “sesuatu itu sendiri” itu tak lain adalah dasar-dasar pengertian tentang “fenomena”, yang dimulai dengan pemahaman terhadap “dunia kehidupan yang secara langsung kita alami” atau yang oleh Husserl disebut “lebenswelt”. Pemahaman terhadap lebenswelt ini diperoleh dengan metode “reduksi” dan memahami karakter dasar kesadaran yaitu “intensionalitas” dan “intersubjektivitas”[3]. Sebelum melanjutkan jabaran tentang fenomenologi Husserlian dengan karakter “trinitas”-nya (filsafat, ilmu, metode), perlu dideskripsikan tentang “fenomena”. Selanjutnya, bahasan fenomenologi dalam tulisan ini lebih mengemukakan fenomenologi sebagai teori dan metode.
Fenomena, berasal dari kata dalam bahasa Yunani, phainomenon (phainomai, menampakkan diri), sehingga fenomenologi adalah ilmu tentang apa yang menampakkan diri ke pengalaman subjek[4]. Fenomena, berarti segala sesuatu yang menyingkapkan-diri atau sesuatu yang memberikan-dirinya dalam ketersingkapannya yang khusus[5]. Maka, fenomenologi, adalah metode untuk menangkap fenomena, atau metode untuk melihat segala sesuatu yang memberikan-dirinya (self-given) menurut cara keterberiannya masing-masing yang khas dan singular/ perspectival (its manner of givenness).  Kuncinya, terletak pada: cara-bagaimana sesuatu itu memberikan-dirinya/ menyingkapkan-dirinya; atau dengan kata lain: cara-berada dari sesuatu [6]. Lantas, bagaimana “sesuatu” itu dapat memberikan-dirinya menurut cara keterberiannya masing-masing, atau secara “apa adanya”, sehingga “sesuatu” itu “mewujud” atau “meng-ada” (being) ? Supaya “sesuatu” (fenomena) itu dapat   memberikan-dirinya apa adanya tanpa ada prasangka, pra-konsepsi yang mencemari “wujud keasliannya”, maka fenomenologi Husserlian memberikan cara yakni menangguhkan atau “menempatkan di dalam kurung” segala konstruksi pengetahuan yang melekat dalam cara berpikir kita dan selalu kita andaikan tentang sesuatu itu, untuk kemudian dari titik tanpa pengandaian (presuppositionless) itu kita dapat melihat sesuatu itu sebagai sesuatu itu sendiri, bukan konstruksi pengetahuan kita tentang sesuatu itu. Metode ini oleh Husserl disebut “epoche”[7]. Di sini, fenomenologi hendak memprovokasi kesadaran kita dengan memalingkan pengamatan dari dunia-keseharian yang artifisial, kembali kepada dunia-kehidupan yang mendasar, fundamental dan transendental[8].
Prinsip fenomenologi Husserl adalah pada kemampuan manusia untuk memaknai hidupnya dengan bersikap tepat di hadapan realitas[9]. Dan, realitas itu bersifat transenden, artinya melampaui daya jangkau persepsi dan pemahaman manusia, atau bersifat tidak terbatas. Sifat transenden realitas ini membuat dunia-kehidupan (lebenswelt) selalu memberikan kemungkinan pemaknaan yang tidak terbatas[10]. Inter-relasi sosial dalam fenomenologi dimaknai sebagai perjumpaan antar subjektivitas yang masing-masing aktor membawa subjektivitasnya masing-masing atau kesadarannya masing-masing, dalam intensional yang sama. Bentuk cara-berada (meng-ada) atau relasi intensional di antara subjek yang sama sekaligus berbeda, relasi timbal balik yang melaluinya tidak lagi terdapat perbedaan antara subjek-objek, yang oleh Husserl dinamakan “intersubjektivitas”. Relasi intersubjektivitas ini merupakan dasar pemahaman terhadap dunia. Ia mengkonstitusikan pemahaman kita dalam horizon pra-refleksivitas yang tidak terbatas[11]. Intersubjektivitas yang terjadi dalam temporalitas tertentu ini memicu kesadaran dan melampaui kesadaran diri sendiri secara intensif yang tidak memiliki cukup akses sehingga memunculkan “kesadaran lain”, dan orang lain (The Others) dan “subjektivitas yang asing” yang kemudian mewujud menjadi “sumber dari segala jenis realitas transenden lainnya”. Hal ini mentransformasi seluruh kategori pemahaman dan pengalaman kita akan realitas. Intersubjektivitas ini melahirkan penegasan diri, yang oleh Husserl disebut “ego-transendental”, yang merupakan momen refleksi diri personal. Inilah rasionalitas kesadaran. Ia sebenarnya tidak benar-benar rasional objektif, tetapi mengandaikan berbagai hal yang tidak disadari[12]. Kekuatan kesadaran manusia terletak pada daya kapasitas / daya aktif-agresif yang dimilikinya[13].
Kesadaran inilah yang menjadi proyek besar fenomenologi. Kesadaran muncul dari relasi intensional yang memberi makna pada “lebenswelt” (life-world) tempat manusia hidup dengan segala pengalaman hidup dan perasaannya, merupakan momen-afeksi atau kepedulian yang memperlihatkan keterlibatan atau cara-berada (meng-ada) kita yang mendasar dengan realitas atau yang dalam bahasa fenomenologi disebut sebagai “ada-di-dalam-dunia” (being-in-the-world). Momen-afeksi atau kepedulian atau kesadaran ini adalah penghayatan hidup (vivacity), yakni menghayati bahwa sesuatu itu dipahami sebagai sesuatu itu sendiri; atau membiarkan peristiwa itu bercerita kepada kita apa adanya dan memberikan kesadaran kepada kita tentangnya hingga mencapai “ego-transendental” dan bahkan “kesadaran yang lain”. Inilah sebabnya  analisis fenomenologi selalu mengambil posisi atau “perspektif orang pertama” (first person perspective)[14], karena seluruh pengalaman dan pemahaman akan realitas dimungkinkan dari diri sendiri dan refleksi diri.
Momen-afeksi dan penegasan diri yang muncul dalam “first person perspective” ini bagi fenomenologi menjadi awal dari seluruh aktivitas budaya dan kebudayaan. Dengan menegaskan-diri manusia menjadi dirinya sendiri, dan dengan menjadi dirinya sendiri manusia “merawat jiwanya”, merawat dunianya, sesamanya (otentisitas)[15]. Rumusan “merawat jiwa” ini mendapat tempat tersendiri dalam kajian fenomenologi Patocka, seorang penganut fenomenologi Husserlian, yang menganggap problem “penyingkapan-diri”  atau “pemberian-diri” sebagai sesuatu yang bermakna (showing in itself). Bagi Patocka, penegasan-diri, penyingkapan-diri selalu memuat dimensinya yang mendua/ ganda (double meanings), yang mana kemenduaan atau kegandaan cara-berada manusia ini karena digerakkan oleh suatu gerak di dalam dirinya. Gerak yang menggerakkan itu (auto-kineton) tidak lain adalah jiwa (soul). Bagi Patocka kekhasan jiwa telah menetapkan dasar bagi seluruh peradaban manusia berikutnya[16]. Gerak mendua jiwa ini dalam pembacaan Patocka berasal dari sifat alamiah jiwa itu sendiri, dan dalam jawaban untuk bertanggungjawab atas jiwanya, atas sesamanya dan atas dunianya, dan dalam jawaban itulah terletak inti kebebasan manusia[17]. Politik (polis), dalam pembacaan Patocka, adalah sebuah wilayah yang di dalamnya jiwa manusia memberikan-diri melalui berbagai caranya yang beragam (self-given in its varieties of manner of givenness).

Entri yang Diunggulkan

Antropologi dan Kekerasan Kolonial di Tanah Papua

Doc T anah Papua (meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat) telah digambarkan sebagai “sebuah surga di bumi bagi penelitian antro...