Gambar : Kampung Foug dan sungai Kamundan |
Tentang Suku Aifat: Salah
Satu Suku di Kabupaten Maybrat, Papua Barat
Disadur
dari buku yang ditulis Jan Boelaars dengan judul “Manusia Irian, Dahulu,
Sekarang dan Masa Depan”, PT. Gramedia, Jakarta
Orang-orang yang
berasal dari suku Aifat bermukim di bagian tengah, sebelah kiri dan kanan
sungai Kamundan dan sekeliling danau-danau Ayamaru. Suku Aifat adalah salah
satu suku di kabupaten Maybrat disamping suku-suku lainnya seperti suku Karon,
Mare dan Ayamaru. Mereka menggunakan bahasa Maybrat sebagai bahasa pergaulan
sehari-hari. Kekerabatan diantara orang-orang Aifat terbangun dari jalinan
komunikasi di tanah-tanah kebun yang saling berdekatan. Biasanya kekerabatan
diantara mereka terdiri dari 5 – 20 orang yang tinggal bersama dalam satu
rumah.
Sistem Perputaran Barang
Relasi kekeluargaan diantara orang-orang Aifat juga terbangun
dari sistem pembayaran ‘ikut makan dan sistem barter’. Sistem pembayaran ini
sudah ada sebelum masyarakat mengenal alat transaksi lainnya, yaitu uang.
Diantara mereka saling tukar menukar barang-barang kebutuhan sehari-hari,
khususnya pangan. Sistem ini berjalan baik pada waktu itu karena didukung oleh
beragamnya mata pencaharian orang-orang Aifat seperti usaha berladang, meramu
hasil-hasil hutan, berburu dan menangkap ikan. Di beberapa kalangan ada pula
yang menanam sagu, pisang dan kelapa.
Seiring berjalannya
waktu, kegiatan perdagangan diantara masyarakat pada waktu itu semakin meluas,
termasuk jejaring komunikasi antara bangsa lain di daerah pantai. Sampai pada
akhirnya, kondisi ini memunculkan kegiatan tukar menukar barang berharga.
Barang-barang tersebut berupa tiga belas jenis kain dari pulau-pulau di sebelah
barat Irian Jaya (pulau Seram, Buru, Kokas, Bintuni dan Soasopor). Kemudian
kain-kain tersebut dikenal dengan nama ‘kain Timor’. Tukar menukar kain sebagai
bagian dari kebudayaan Aifat ditujukan untuk kehidupan yang lebih intensif
dengan saling mengajukan tuntutan yang lebih tinggi. Dengan demikian diantara
orang-orang Aifat muncul kekerabatan yang baik dan terpelihara dalam tata
pergaulan. Selain digunakan untuk tukar menukar, kain timor juga diperuntukkan
sebagai mas kawin dalam upacara-upacara pernikahan. Pada umumnya, para
perempuan yang memiliki dan menyimpan kain timor. Sementara para pria yang
melakukan perdagangan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari
isteri mereka.
Barang berharga
lainnya yang juga dijadikan sebakai alat tukar menukar diantaranya
gelang-gelang dari kulit siput, gigi taring buaya dan babi, kalung-kalun dan
ikat pinggang yang dihiasi manik-manik, serta pisau-pisau yang berhias burung
cenderawasih. Terdapat pula barang-barang berharga yang dianggap sebagai benda
pusaka yang tidak boleh dipindah tangankan ke kelompok tertentu. Apabila seorang
anggota kelompok meninggal dunia dan masih mempunyai hutang, maka pihak lawan
untuk sementara dapat menuntut harta pusaka itu sebagai jaminan denda atau
ganti rugi.
Sistem Kepercayaan dan
Pandangan Hidup
Dalam hal keturunan,
orang Aifat percaya bahwa bayi di dalam rahim ibu terjadi karena darah ibu dan
sperma ayah. Oleh karena kepercayaan tersebut, maka selama masa kehamilan
seorang ibu harus lebih keras agar si bayi kuat. Dalam kelahirannyapun tidak
sembarangan. Sebelum adanya tenaga medis, orang Aifat mempercayakan proses
kelahiran ibu pada seorang perempuan yang memiliki hubungan kekuatan gaib dan
namanya sudah dikenal masyarakat. Jika dalam proses kelahiran megalami masalah,
maka calon ibu harus menyebutkan nama pria yang harus bertanggungjawab. Dan
dari mereka akan dituntut suatu denda. Jika bayinya sangat menyulitkan, maka
akan dicari orang-orang yang sudah meninggal yang dipercaya dalam rupa manusia,
ular atau roh halus.
Orang Aifat
berpandangan bahwa manusia memiliki suatu ‘bayangan’ yang menjadi sumber tenaga
baginya. Tetapi tenaga itu dapat dirusakkan dan dirampas oleh seseorang yang
sudah meninggal (kapes) namun belum dibebaskan. Bisa jadi disebabkan oleh
karena transaksi kain yang belum dibereskan oleh para ahli waris. Kapes berarti
tenaga dingin yang kuat. Orang yang belum bebas dalam kematiannya akan menyuruh
kapes fane (=babi roh) untuk memasuki seorang wanita hingga kerasukan roh jahat
yang akan menyebarluaskan kematian dan kehancuran.
Berdasar filosofi
kehidupan orang Aifat, kekuatan asal terdiri dari dua unsur yang saling
berlawanan dan saling melengkapi. Unsur dingin yaitu ‘cha’ yang melambangkan
aspek pria, untuk bertindak dan untuk kematian. Dan unsur panas yaitu ‘an’
melambangkan aspek wanita, untuk lambanya jalan proses kehidupan dan untuk
bertanggungjawab atas kehidupan. ‘Keseimbangan’ kedua unsur inilah yang
menggerakkan alam semesta.
Kearifan orang Aifat
nampak dari usahanya yang terus menerus sekalipun imbalan yang diharapkan tidak
begitu pasti datangnya. Perbuatan ini pertama-tama bukan demi keuntungan
materiil, melainkan demi semakin kokohnya hubungan manusiawi. Karena
peristiwa-peristiwa kosmis dinyatakan dengan gambaran kerjasama diantara
seorang ibu dan seorang anak laki-laki/suami.