Beberapa peristiwa konflik antara perusahaan dan masyarakat di
Indonesia seperti konflik lahan di Mesuji, baik di Kabupaten Mesuji, Lampung,
maupun di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan terakhir di Bima,
NTB, mengggah pikiran dan mengisyaratkan betapa persoalan tersebut perlu untuk
ditemukan jalan keluarnya, Kasus-kasus itu seperti puncak gunung es yang jika
kita telusuri akan menambah daftar keprihatinan terhadap tingginya konflik
akibat ketidakmampuan mengendalikan resiko sosial. Sebagaimana dilansir
oleh Komnas HAM dalam Harian Kompas (01/09/2012), menyebutkan telah
menerima 700-800 kasus konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat
lokal. Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), setidaknya
pernah terjadi 530 konflik lahan di wilayah masyarakat adat. Sementara Norman
Jiwan dari Sawit Watch menyebutkan bahwa pihaknya telah menangani 663 kasus
sengketa antara perusahaan perkebunan sawit dan masyarakat. Konflik yang muncul
ke permukaan itu sebagian besar karena perluasan perkebunan kelapa sawit yang
semakin merajalela tanpa memperhatikan lingkungan, ketahanan pangan, dan
kesejahteraan masyarakat lokal.
Secara umum berbagai konflik yang terekam dapat diidentifikasi
dalam tiga bentuk konflik. Pertama, konflik lahan antara masyarakat
adat dan perusahaan perkebunan ataupun pengusahaan hutan. Umumnya akibat
ketidakjelasan status hukum tanah yang dikuasai oleh masyarakat adat dalam
kacamata hukum agraria nasional. Kedua, konflik lahan berkaitan perambahan oleh
masyarakat lokal ataupun pendatang. Ketiga, konflik yang berkaitan dengan
lingkungan hidup, berkaitan dengan penambangan yang dikhawatirkan mematikan
sumber air untuk pertanian. Atas dasar kondisi tersebut, perlu dilakukan sebuah
terobosan lain yang dilakukan oleh perusahaan, masyarakat dan pemangku
kepentingan lain untuk mengatasi kebuntuan tersebut dengan mendorong upaya
pencegahan dan pengendalian resiko sosial sebagai akibat dari kebijakan dan
pembangunan. Pengelolaan resiko sosial menjadi sangat penting dilakukan
oleh semua pihak untuk berupaya secara sistematis meminimalisir berbagai
dampak negatif dan mendorong perubahan positif terhadap peningkatan tujuan dan
kesejahteraan yang lebih luas.
Risiko sosial sendiri muncul sebagai indikasi perbedaan
persepsi, nilai dan budaya yang mengakibatkan terjadinya rasa ketidakpuasan,
dan ketidakadilan dari para pemangku kepentingan eksternal. Kegagalan mengelola
risiko sosial ini dapat mengakibatkan biaya ekonomi tinggi khususnya social
cost yang dapat merusak tatanan sosial lain termasuk merusak
reputasi dari organisasi, serta pada akhirnya dapat berdampak sistemik
menghancurkan daya dukung positip suatu bangsa.
Definisi Resiko Sosial
Standar formal Australia untuk manajemen resiko AS/NZS 4360:2004,
memberikan panduan umum sebagai rujukan dalam mengelola risiko yang dapat diterapkan
bagi semua asepk dan bidang manajemen risiko. Resiko didefinisikan sebagai
“kemungkinan terjadinya sesuatu yang akan berdampak pada pencapaian tujuan”
(AS/NZS 4360: 2004:3). Resiko yang dihadapi dapat berupa kemungkinan resiko
positif atau negatif. Selanjutnya, manajemen resiko diartikan sebagai “budaya,
proses dan struktur yang diarahkan menuju realisasi peluang dengan mengelola
dampaknya” (AS/NZS 4360: 2004:4). Dalam konteks pembangunan keberlanjutan,
berbagai organisasi maupun industri menghadapi tantangan agar mampu mengelola
berbagai risiko dalam setiap siklus bisnis dengan mengurangi risiko hingga
tingkat yang dapat diterima dan pada saat yang sama berupaya untuk mencapai
tujuan dan peluang bisnis.
Terdapat formula umum yang digunakan untuk mendefinisikan resiko
sebagai kombinasi probabilitas (atau kemungkinan) dan konsekuensi dari suatu
peristiwa atau hasil yang digambarkan sebagai berikut:
Resiko = Probabilitas x Konsekuensi
Mengelola resiko bukanlah proses tunggal, melainkan sesuatu
tindakan yang kompleks yang dilakukan organisasi dengan melibatkan berbagai
pandangan, nilai, persepsi dan pendekatan kualitatif atau kuantitatif. Hal ini
mengandung makna, bahwa resiko harus dikelola dengan baik dan melibatkan
komponen pemangku kepentingan, komunikasi dua arah dan responsif.
Resiko sosial adalah sebuah analogi dari masa depan perusahaan
tentang pengelolaan resiko, dimana perusahaan mencoba mengekspresikan
persepsinya terhadap faktor eksternal para pemangku kepentingan (stakeholders)
dan hasil yang tidak diharapkan. Resiko sosial menyangkut aspek tantangan,
ancaman, dan kerentanan. Tantangan menyangkut kebijakan dan tindakan pihak lain
yang berpengaruh positif secara terhadap organisasi. Ancaman menyangkut
pengaruh dari luar yang berpengaruh negatif terhadap organisasi biasanya dalam
bentuk kombinasi lingkungan dan pemangku kepentingan. Kerentanan merupakan
potret kelemahan organisasi menyangkut kebijakan, kapasitas manajemen,
strategi, prosedur, dan program (Kytle & Ruggie, 2005). Formula resiko sosial
dalam prespektif organisasi korporasi didefinisikan sebagai kombinasi ancaman
(treath) yang meliputi pemangku kepentingan dan isu dengan kerentanan
(vulnerability).
Terdapat
empat komponen utama yang menjadi karakteristik risiko sosial menurut Tamara
Bekefi, Beth Jenkins, dan Beth Kytle (2006) : (1) isu dominan; (2)
pemangku kepentingan; (3) cara membangun konflik; (4) persepsi. Keempat
komponen tersebut digambarkan sebagai berikut;
Analisis Resiko Sosial
Analisis resiko sosial (social risk analysis) merupakan bagian
dari manajemen untuk memahami resiko sebagai akibat interaksi dan lingkungan
sosial. Resiko sosial muncul dari ketidakpuasan–keluhan dari masyarakat dan
pemangku kepentingan lain (eksternal) yang dapat menimbulkan kerentanan sosial
dan konflik. Persepsi dan budaya yang berbeda tentang suatu objek, kejadian,
atau peristiwa akan menimbulkan cara pandang berbagai pihak dan dalam banyak
hal memiliki resiko konflik diantara mereka. Kegagalan mengelola konflik
tentunya berdampak pada biaya sosial dan ekonomi yang sangat besar, mengganggu
kondisi organisasi, masyarakat bahkan negara secara luas. Bagi iklim investasi
hal ini dapat merusak nama baik organisasi (korporasi) bahkan pada kondisi
tertentu menimbulkan resiko investasi dalam jangka panjang.
Analisis resiko merupakan kajian mendalam dalam rangka pemahaman
tentang resiko. Analisis Resiko memberikan masukan dalam evaluasi pengambilan
keputusan, apakah resiko perlu dikelola dengan pendekatan yang tepat sesuai
untuk menyelesaikannya dengan karakteristik unit analisis atau hanya bersifat
inkrimental saja. Evaluasi resiko sebagai alat bantu (tools) untuk
membuat keputusan, berdasarkan hasil analisis resiko, tentang resiko mana yang
memerlukan penanganan segera atau prioritas penyelesaian.
Melalui analisis resiko sosial sebuah organisasi, perusahaan, atau
komunitas memiliki kemampuan dan tingkat keleluasaan untuk melakukan
program/proyek/kegiatan yang sesuai dan didasarkan kemungkinan resiko yang
dapat dikendalikan. Analisis resiko sosial dilakukan melalui proses fasilitasi
interaksi pemangku kepentingan atau tim agar proses kerjanya mampu mencapai
tujuan secara efektif dan efisiensi melalui upaya pencegahan konflik sosial
dalam kelompok serta mempercepat pembentukan peran sosial dalam kelompok.
Analisis resiko sosial dapat diterapkan dalam berbagai konteks yang berbeda,
misalnya mengelola kelompok dan organisasi industri, tim proyek dan lain-lain.
Standar Internasional Penilaian dan Analisis Resiko
ISO 31000 merupakan standar internasional tentang
pedoman penerapan manajemen resiko
yang diterbitkan oleh International
Organization for Standardization. Standar ini diterbitkan
pada tanggal 13 November 2009
sebagai pengembangan dari standar AS/NZS 4360:2004 yang dikeluarkan oleh Australia.
ISO 31000 tidak dikembangkan untuk tujuan sertifikasi.
Saat ini telah diterbitkan standar baru ISO untuk manajemen resiko yang dapat
digunakan oleh organisasi termasuk kelompok sosial yang bergabung dalam
melakukan penilaian resiko. Mereka secara bersama-sama mempersiapkan, merencanakan
dan mengelola sumber daya dan peralatab yang ada dalam mengatasi situasi atau
resiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan mereka.
Menurut ISO 31000 (2007) penilaian resiko sosial sebenarnya adalah
bagian dari manajemen resiko untuk memprediksi dan mempertahankan resiko sosial
sebelum dan selama pelaksanaan operasi. Penilaian resiko terdiri tiga langkah
yaitu; (a) Identifikasi Resiko, (b) Analisis Resiko, dan (c) Evaluasi Resiko.
Identifikasi resiko berusaha untuk menemukenali beragam kemungkinan dampak atau
resiko sosial yang relevan dengan tujuan perusahaan dan konteks situasi saat
ini dan masa depan. Analisis resiko berkaitan dengan kajian mendalam yang
menguraikan setiap aspek resiko dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sedangkan evaluasi resiko merupakan cara untuk mengetahui sejauhmana resiko
tersebut mampu dikendalikan terhadap upaya pencapaian tujuan organisasi. Dengan
demikian diperlukan kriteria dan indikator kinerja penilaian yang dapar
menentukan tingkat relevansi suatu kajian resiko dengan pelaksanaan manajemen
resiko. Indikator tersebut menjadi acuan dalam melakukan penilaian terhadap
resiko sosial. Standar penilaian resiko merupakan bagian integral dari
manajemen resiko yang menyediakan sebuah proses terstruktur untuk organisasi
untuk mengidentifikasi bagaimana tujuan mungkin akan terpengaruh. Hal ini
digunakan untuk menganalisis resiko dalam hal konsekuensi dan probabilitas
mereka, sebelum organisasi memutuskan perawatan lebih lanjut, jika diperlukan.
Penilaian resiko menyediakan pembuat keputusan dan pihak yang bertanggung jawab
dengan peningkatan pemahaman resiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan,
serta kecukupan dan efektivitas kontrol sudah di tempat. Tujuan dari
identifikasi resiko adalah untuk menghasilkan daftar lengkap resiko berdasarkan
peristiwa dan keadaan yang mungkin muncul konflik.
ISO/IEC 31010:2009, telah mengembangkan teknik penilaian resiko (social
assessment) yang dirancang oleh ISO dan IEC (International Electrotechnical
Commission). Resiko yang mempengaruhi organisasi mungkin memiliki konsekuensi
dalam asepk sosial, lingkungan, keselamatan teknologi, dan hasil keamanan;
disiplin komersial, keuangan dan ekonomi, dampak sosial, budaya serta politik.
Dalam konteks ini sebuah organisasi akan mempertanyakan sejauhmana tingkat
resiko dapat ditolerir atau diterima, dan tidak membutuhkan perawatan lebih
lanjut. Standar ini menyediakan dasar pengambilan keputusan melalui pendekatan
yang paling tepat untuk mengelola resiko tertentu dan untuk memilih beragam alterntif
yang disarankan. ISO/IEC 31010:2009 akan membantu organisasi dalam menerapkan
prinsip-prinsip manajemen resiko sesuai pedoman yang diterbitkan yang
dilengkapi dengan ISO Guide 73:2009 pada kosa kata manajemen resiko dan
menawarkan standar terbaru terkait konsep penilaian resiko, proses penilaian
resiko, dan pemilihan teknik penilaian resiko.
Standar analisis resiko menegaskan pentingnya pengelolaan sosial,
lingkungan kinerja organisasi selama durasi proyek. Sistem manajemen, sosial
dan lingkungan yang efektif akan berjalan secara dinamis dan berkelanjutan
dengan melibatkan komunikasi antara pemangku kepentingan dalam sebuah
organisasi baik pekerja, pemerintah dan masyarakat lokal yang terkena dampak
langsung. Sebuah sistem manajemen yang baik sesuai dapat diukur dari kemampuan
dan kinerja organisasi dalam mempromosikan tanggung jawab sosial, lingkungan
secara sehat dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan, hasil
dan dampak sosial.
Pertimbangan dalam Analisis Resiko Sosial
Terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan
analisis resiko sosial, terutama dalam penentuan pilihan pendekatan atau alat (tools)
yang akan digunakan, yaitu; Pertama, pentingnya dampak tidak langsung
berupa perubahan kebijakan yang mungkin berpengaruh langsung dan/atau tidak
langsung terhadap struktur sosial dan perekonomian masyarakat. Misalnya
kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong investasi dibidang pertambangan
tentunya berdampak terhadap perubahan perilaku dari petani menjadi buruh atau pekerja,
menyebabkan perilaku perubahan di tingkat rumah tangga, dan efek ganda terhadap
pertumbuhan ekonomi. Hal lain akibat di kembangkannya pendekatan pasar bebas
terhadap beberapa industri dan komoditi yang bisa menghasilkan perubahan harga
relatif, konsumsi, dan struktur kekuasaan, tapi seiring waktu menyebabkan
perubahan dalam struktur ketenagakerjaan dan ekonomi, perubahan dalam
produktivitas, kinerja pemerintahan dan lainnya.
Kedua, ketersediaan data, waktu,
dan kapasitas lokal. Hal ini berkenaan dengan sejuhmana analisis resiko sosial
dapat dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah dan akuntabel. Disamping itu,
keterbatasan kapasitas lokal untuk pengumpulan data dan analisis tentunya akan
membatasi jenis pendekatan yang dapat diadopsi. Seiring waktu, tujuan dari
analisis resiko sosial seharusnya untuk meningkatkan kapasitas praktisi lokal
dan pemanfaat. Dengan demikian, dibutuhkan kehadiran mitra lokal dalam
pemerintahan atau organisasi di luar sesuai kompetensinya untuk terlibat baik
dalam mendesain sistem analisis, memilih alat analisis dan menerapkannya.
Keterlibatan ini dapat menjadi dasar untuk pembangunan kapasitas lokal (transfer
of knowledge).
Ketiga, analisis resiko sosial
memanfaatkan berbagai metode dan alat, banyak yang membutuhkan keterampilan
gabungan dari berbagai disiplin ilmu (Misalnya, makroekonomi, mikroekonomi,
analisis sosial dan politik). Jika layak, adalah dianjurkan untuk
mengintegrasikan analisis ekonomi dan sosial untuk memperdalam analisis.
Misalnya, sosial penilaian dampak dapat digunakan untuk membantu menentukan
parameter dan variabel penjelas yang digunakan dalam ekonometrik pemodelan, dan
sebaliknya, pemahaman tentang dinamika ekonomi dan kendala dapat memperkuat
analisis sosial dari kebijakan tertentu.
Keempat, resiko dan dampak akan
dianalisis dalam konteks dan wilayah pengaruh, meliputi: (a) lokasi proyek
utama terkait fasilitas yang akan dikembangkan atau kontrol, seperti jaringan
pipa, kanal, terowongan, relokasi dan jalan akses, penerangan listrik,
kontruksi gedung, aliran limbah dan daerah pembuangan; (b) fasilitas yang tidak
didanai tetapi bagian dari proyek (pendanaan dapat diberikan secara terpisah
oleh pihak ketiga termasuk pemerintah) termasuk dukungan terhadap ketersediaan
barang dan jasa yang sangat vital untuk keberhasilan operasional proyek, (c)
daerah berpotensi terkena dampak kumulatif dari pembangunan yang direncanakan
oleh karena itu harus dilakukan kajian sosial dan lingkungan, dan (d) daerah
berpotensi terkena dampak dari resiko yang tidak direncanakan tapi dapat
diprediksi yang disebabkan oleh proyek yang mungkin terjadi nanti atau di
lokasi berbeda.
Social Risk Assessment (SRA)
Social Risk Assessment (SRA) atau penilaian resiko sosial
merupakan alat pengumpul data yang dibutuhkan sebagai bahan analisis resiko
sosial dengan menggunakan metode integratif yang mengintegrasikan metode sosial
ganda kedua metode kuantitatif dan kualitatif dalam pemaknaan berdasarkan.
Metode kuantitatif termasuk survei persepsi, analisis media, dan sebagainya.
Metode kualitatif meliputi wawancara mendalam untuk mendapatkan informasi
kepada orang sumber daya tentang persepsi stakeholder. Pelaksanaan program
pembangunan tentunya akan mempertimbangkan potensi resiko sosial, analisis resiko
sosial, dan mitigasi resiko dalam perencanaan kerangka kerja pengelolaan resiko
(risk management frameworks).
Penilaian Resiko Sosial mengidentifikasi resiko untuk keberhasilan
pelaksanaan kebijakan melalui tiga langkah: (i) mengidentifikasi asumsi tentang
apa yang harus dan tidak harus terjadi agar suatu kebijakan untuk mencapai
tujuan, (ii) membuat keputusan untuk kemungkinan bahwa setiap asumsi akan
terus, dan pentingnya dengan kebijakan, dan (iii) kebijakan penyesuaian
mengingat resiko yang teridentifikasi. Semakin besar kemungkinan asumsi penting
akan menjadi tidak valid, semakin besar akan kebutuhan untuk mengubah kebijakan
tersebut.
Kerangka Resiko Sosial Manajemen ini berguna untuk menghubungkan
penilaian resiko untuk analisis kebijakan karena memperkenalkan dimensi waktu,
menunjukkan bagaimana intervensi dapat dirancang untuk mengurangi atau bahkan
mengurangi ancaman resiko bukan hanya membantu orang untuk mengatasi setelah
terjadinya sebuah merusak acara. Kerangka Resiko Sosial Manajemen juga memungkinkan
untuk wawasan ke dalam interaksi strategi formal dan informal untuk pengurangan
kemiskinan sehingga pembuat kebijakan dapat merancang intervensi yang
melengkapi bukan melemahkan strategi lokal.
Social Risk Assessment Tools (SRAT)
Berikut diperkenalkan beberapa perangkat penilaian partisipatif
(SRAT) yang dapat digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis resiko pada
tingkat mikro dan dampak terhadap pemangku kepentingan. SRAT merupakan prosedur
sederhana dalam penelitian partisipatif, yang cenderung menggunakan metode yang
lebih kontekstual seperti dalam penelitian kualitatif untuk memperoleh
informasi secara mendalam dan interpretatif. Metode ini memberikan panduan bagi
tim penilai bahwa secara filosofis metode pengumpulan data sangat menekankan
pengetahuan lokal, partisipasi masyarakat, manajemen dan memberdayakan para
pemangku kepentingan.
SRAT secara partisipatif tidak berarti terbatas pada output data
kualitatif, tetapi dapat juga digunakan data pembanding berupa data sekunder
yang dikeluarkan oleh lembaga studi formal. Dalam prakteknya, simbol,
grafis, peta digunakan untuk menyederhanakan sajian yang sangat rumit jika
dilakukan dengan cara menghitung, memperkirakan, dan membandingkan, angka.
Selama prosesnya kerapkali pengalaman dan data empiris sulit untuk dipahami
melalui metode konvensional. Metode partisipasi dilakukan dengan cepat dan
efisien dan menghasilkan data dalam waktu yang tepat untuk analisis berbasis
bukti lapangan dan tindakan yang diperlukan. Melalui sampel yang terukur dan
triangulasi, penelitian partisipatif dapat menghasilkan data yang dapat
digeneralisasikan.
Tabel berikut menyajikan tipologi pemilihan alternatif pendekatan
yang bersifat mikro berdasarkan tingkat kepentingan dengan mempertimbangkan
data, waktu, dan kapasitas lokal. Tabel tersebut berupa indikasi saja karena
dalam prakteknya akan bervariasi tergantung pada kondisi dilapangan.
Sumber: Poverty Reduction Group and Social Development Department
(2003) A User’s Guide to Poverty and Social Impact Analysis. Washington
D.C. The World Bank. Hal 19.
- Transek: Sebuah alat untuk menggambarkan dan menunjukkan lokasi
dan distribusi sumber daya, lanskap, dan lahan utama dengan simbol atau
fitur lengkap sepanjang bentang transek yang dilalui
- Profil Komunitas: Suatu ikhtisar berupa informasi
masyarakat yang berisi berbagai faktor, seperti lingkungan alam, fitur
karakteristik sosiodemografi, manajemen pemerintahan, struktur politik dan
ekonomi, institusi lokal, kegiatan ekonomi dan mata pencaharian, dasar
rumah tangga dan fasilitas masyarakat, serta sosial organisasi.
- Pemetaan sosial
(social mapping): Sebuah metode
visual yang menunjukkan lokasi relatif dari rumah tangga dan distribusi
orang dari berbagai jenis, satus dan struktur sosial tertentu seperti
laki-laki, perempuan, anak dewasa, orang lanjut usia, kepemilikan lahan,
tingkat buta huruf, kelembagaan.
- Pemetaan sumber
daya (Resource Mapping): Sebuah metode yang menggambarkan pusat-pusat sumber daya,
distribusi, akses dan pemanfaatan sumber daya, topografi, pemukiman
penduduk, dan aktifitas masyarakat, metode ini memudahkan memahami kondisi
daerah dengan simbol, fitur dan grafis yang menyertainya.
- Rangking Kekayaan: Metode ini melibatkan peringkat individu
yang berbeda, rumah tangga, atau masyarakat sesuai dengan kriteria
kesejahteraan yang dikembangkan secara lokal. Masyarakat dapat
menggambarkan pentingnya aset dan faktor-faktor yang mempengaruhinya baik
di tingkat rumah tangga, kelompok dan masyarakat.
- Urutan Sejarah: Metode yang mendeskripsikan peristiwa
penting yang berpengaruh terhadap perubahan pentingan kelompok dan
masyarakat dengan mengidentifikasi kecenderunga dan perubahan tingkat
kesejahteraan, peristiwa konflik, dan interaksi dari waktu ke waktu. Pengumpulan
informasi dapat dilakukan melalui data sekunder, catatan sejarah,
wawancara, dan data survei.
- Pemetaan resiko
(risk mapping): Metode yang
digunakan untuk memahami konteks kerentanan, menggambarkan persepsi risiko
pada tingkat yang berbeda, memeriksa tingkat kerentanan dari yang
paling rentan dan mengalami risiko ganda, kerentanan sebagai akibat dari
perubahan kebijakan, membantu memetakan resiko dengan
mengidentifikasi variasi dari beberapa kerentanan yang berdampak paling
parah pada masyarakat.
- Indeks Resiko: Sebuah pendekatan sistematis untuk
mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan memformulasikan sumber risiko serta
untuk menguji perbedaan persepsi risiko.
- Kalender Musim: Sebuah metode visual yang menunjukkan
distribusi musim dengan fenomena yang berbeda-beda menyangkut kegiatan
ekonomi masyarakat, sumber daya, produksi, penyakit menular, wabah,
migrasi, peristiwa alam, dan iklim dari waktu ke waktu. Berguna untuk
memahami hubungan antara fenomena musiman dengan strategi mata pencaharian
masyarakat.
- Kalender 24 Jam: Sebuah metode visual yang menunjukkan
cara orang mengalokasikan waktu dan kegiatan yang berbeda selama periode
24-jam. Mengenal dampak perubahan kebijakan terhadap jadwal harian, beban
kerja, dan penggunaan waktu. Mengungkapkan perbedaan dalam jadwal dan
beban kerja antara individu dari kelompok sosial yang berbeda dan pada
waktu yang berbeda. Cara ini dapat digunakan untuk melihat dampak sosial
misalnya di bidang kesehatan dan pendidikan terhadap beban kerja.
- Putaran Aset: Sebuah metode visual yang menunjukkan
hubungan aset dan sumber daya. Metode ini bermanfaat untuk memahami
perbedaan aset kelompok sosial yang berbeda; dasar pendirian asset yang
dapat digunakan untuk mengeksplorasi strategi mata pencaharian,
diversifikasi dan peluang usaha, kendala kepemilikan aset; dan memeriksa
potensi dampak perubahan kebijakan pada aset basis individu atau kelompok
sosial yang berbeda.
- Matrik Mata
Pencaharian: Sebuah metode
menyelidiki pilihan mata pencaharian yang lebih disukai dan diprioritaskan
dari sub kelompok populasi terhadap kriteria yang ditentukan. Memberikan
kontribusi terhadap pemahaman tentang kemungkinan dampak dari penerapa
kebijakan pada pilihan mata pencaharian dan preferensi kelompok.
- Matrik Hak: Metode yang digunakan untuk
mengidentifikasi hubungan yang mungkin antara kapasitas masyarakat dan
sumber daya menurut hak dalam menghadapi resiko dan kerentanan, serta
dampak potensial dari kebijakan terhadap pengakuan hak.
- Digram Alir: Sebuah metode yang menggambarkan hubungan
sebab akibat, dan hubungan antara variabel atau subvariabel yang terkait
dengan perubahan kebijakan, kerentanan, resiko dan perubahan sosial. Jejak
perbedaan dalam hubungan sebab-akibat oleh kelompok sosial yang berbeda.
Mengungkapkan hubungan antara ekonomi, faktor politik, sosial, dan
lingkungan.
- Pemetaan
kelembagaan/diagram Venn: Sebuah metode visual untuk mengidentifikasi dan mewakili
persepsi lembaga kunci (formal dan informal) dari individu atau kelompok
primer, sekunder atau diluar masyarakat serta kekuatan hubungan dan
kepentingan mereka. Memungkinkan memahami bagaimana anggota masyarakat
yang berbeda berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam pengambilan
keputusan, aksesibilitas, dan jasa.
- Pemetaan Persepsi
Kelembagaan: Sebuah metode
visual mengidentifikasi dan mewakili persepsi lembaga kunci (formal dan
informal) dan individu di dalam dan di luar masyarakat serta hubungan
mereka dan penting bagi kelompok sosial yang berbeda. Baik untuk memahami
situasi hubungan sosial yang menjadi jembatan dalam perubahan kebijakan.
- Peta Mobilitas: Mengidentifikasi isu dan masalah yang
terkait dengan pergerakan sosial yang dibedakan atas akses ke sumber daya,
seperti layanan lahan, air, kesehatan dan pendidikan, informasi, modal,
pengambilan keputusan dan konsekuensi. Menggambarkan tingkat mobilitas
sosial yang dibedakan menurut kelompok sosial tertentu, rumah tangga, dan
mata pencaharian.
Daftar Pustaka:
- Commonwealth of
Australia (2008) Risk
Assessment And Management: Leading Practice Sustainable Development
Program For The Mining Industry, Canbera. Department of Resource Energy and Tourism.
- International
Finance Corporation’s (2006) Performance
Standards on Social & Environmental Sustainability.
- Kytle Beth &
Rugie Gerar John (2005) Corporative
Social Responsibility as Risk Management: A Model for Multinationals. Working Paper No. 10. Cambridge. Harvard
University.
- Poverty Reduction
Group and Social Development Department (2003) A User’s Guide to Poverty and Social Impact Analysis. Washington D.C. The World Bank.